Home / Berita

Selasa, 31 Oktober 2017 - 05:50 WIB

ADPPI Kunjungi Baturaden, Enam Bulan Curug Cipendok Kurang Pengunjung

Objek Wisata Curug Cipendok di kaki Gn. Slamet (PABUMNews)

PABUMNews-Badan Eksekutif Nasional Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI) mengunjungi wilayah terdampar Proyek Eksplorasi PLTP Baturaden, Banyumas, Jawa Tengah, Jum’at (27 Oktober 2017).

Salah satu tempat yang dikunjungi adalah Curug Cipendok yang terletak di kaki Gn. Slamet. Curug ini adalah area wana wisata yang dikelola oleh Perum Perhutani KPH Banyumas Timur bersama Pemkab Banyumas dan LMDH Cipendokmas.

Menurut Bu Badri salah satu pemilik warung di area wisata tersebut, kunjungan wisata ke Curug Cipendok berkurang sejak 6 bulan terakhir.

Baca Juga  Panasbumi Dieng-Patuha, Tak Putus Dirundung Sengketa (Bagian 2)

“Sudah enam bulan sepi pengunjung akibat air yang keruh dan hingga saat ini belum ada bantuan,” ujarnya.

Air dari Curug Cipendok mengalir ke Sungai Prukut melalui Bendungan Andong Bang, yang terletak di Desa Karangtengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas.

Air Sungai Prukut yang keruh mengakibatkan warga di sejumlah desa tidak dapat menggunakannya untuk keperluan sehari-hari, di antaranya di Desa Karangtengah, Panembangan, Karanglo, Kalisari, Cikiding dan Rancamaya, Kecamatan Cilongok.

Masyarakat berharap kondisi ini harus secepatnya diatasi.

Rekomendasi ADPPI

Dari hasil peninjauan di lapangan, ADPPI menyarankan pihak Direktorat Panasbumi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM secepatnya melakukan evaluasi kegiatan tahapan eksplorasi PLTP Baturaden yang dilakukan PT. Sejahtera Alam Energy (SAE).

Baca Juga  Inilah Garis Besar Permen ESDM 4/2020 Pengganti Permen ESDM 50/2017

“Sesuai kewenangannya, sudah saatnya Direktorat Panasbumi melakukan evaluasi tahapan eksplorasi PLTP Baturaden,” ujar Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin.

Menurutnya, evaluasi ini dilakukan untuk memastikan PT. Sejahtera Alam Energy telah menyelesaikan semua syarat perizinan dalam tahapan eksplorasi dan perencanaan proyek secara benar, juga melakukan langkah-langkah pembinaan dan pengawasan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2014 tentang Panasbumi. (ES)

Berita ini 764 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

PGE Lumut Balai Kenalkan Panasbumi kepada Siswa SD Lewat Komik

Berita

Pemprov Sumbar Dukung Proyek PLTP Gunung Talang

Berita

Siap-siap, Lapangan Kerja di Sektor EBT akan Makin Meningkat

Berita

Pengelolaan Energi Harus Jawab Tuntutan Global dan Kedepankan Kepentingan Nasional

Berita

PLN Siapkan Listrik Panasbumi untuk Pelayanan Premium Green Energy

Berita

Perusahaan Panas Bumi Star Energy Darajat Gulirkan Program Desa Caang Sejak 2016, Ini Hasilnya

Berita

Ini yang Dilakukan Perusahaan Panas Bumi PT SMGP Cegah Covid-19

Berita

Selain Penuhi Kebutuhan Energi, Perusahaan Panas Bumi PT SEML juga Kembangkan UMKM Solok Selatan