Home / Berita

Selasa, 13 Maret 2018 - 14:57 WIB

Banyak Situs dan Ditolak Pemda, Proyek PLTP Gunung Lawu Kemungkinan Kembali Ditunda

PABUMNews-Adanya penolakan resmi dari pemerintah daerah dan banyaknya situs bersejarah seperti candi, membuat pihak Pertamina Geothermal Energy (PGE) mempertimbangkan untuk menunda proyek PLTP Gunung Lawu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

“Kami mendapat kesulitan untuk mengerjakan proyek panasbumi di Gunung Lawu. Di WKP itu, terdapat banyak candi purbakala. Tak hanya itu, pemerintah daerah juga belum menyetujui. Bahkan bupati mengajukan surat keberatan. Suratnya ada,” ujar Sekretaris Perusahaan PT PGE, Tafif Azimuddin kepada para wartawan, Senin (5/3).

Sesuai dengan pengumuman lelang, WKP Gunung Lawu memiliki cadangan terduga sebesar 195 MW. Menurut rencana, dari cadangan tersebut PGE mengembangkan 110 MW dan ditergetkan beroperasi 2022.

WKP Gunung Lawu merupakan WKP lama yang kemudian ditender ulang oleh pemerintah. Pemenang lelang yang pertama menyerahkan kembali WKP Gunung Lawu karena menghadapi berbagai kendala. Tahun 2016, Pertamina memenangkan lelang WKP Gunung Lawu, menyisihkan empat peserta lainnnya yaitu PT Sari Prima Energi, Konsorsium PT Bumi Nusa Permai dan PT Humpuss Transportasi Kimia, PT Star Energy Geothermal Indonesia, dan PT Ormat Geothermal Indonesia.

Baca Juga  Target Kapasitas Terpasang Tercapai PNPB Baru Setengahnya

Tafif mengungkapkan, belum menetapkan langkah selanjutnya di Blok Gunung Lawu. “Jika proyek memang tidak jalan, kami akan menunda proyek ini,” jelasnya.

Rencana proyek PLTP Gunung Lawu sejak dulu memang mendapat penolakan. Bukan hanya dari masyarakat atau aktivis, tapi juga langsung dari Pemkab Karanganyar di bawah kepemimpinan Bupati Juliyatmono.

Baca Juga  Menanti Aliran Listrik dari Panasbumi Rantau Dedap

Kepada wartawan Juliyatmono mengaku, sampai kapan pun akan tetap menolak proyek panasbumi Gunung Lawu. Dan ia menginginkan Gunung Lawu dijadikan sebagai taman nasional.

Juliyatmono menilai proyek geothermal akan mengganggu ekosistem gunung. Surat penolakan proyek geothermal sudah dikirim pemkab melalui sekretaris daerah (sekda) kepada Kementerian ESDM, Presiden, dan pejabat tinggi negara lainnya.

“Saya tetap ngotot menolak proyek itu dengan alasan apa pun. Saya bukan menentang, tapi yang perlu diketahui tugas pemerintah dari presiden, menteri, gubernur, hingga bupati, yakni menjaga suasana daerah Gunung Lawu agar tetap nyaman dan harmonis. Hal itu harus menjadi penentu pertimbangan,” kata Juliyatmono. (es)

Berita ini 525 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Siap-siap, Lapangan Kerja di Sektor EBT akan Makin Meningkat

Berita

Ini Perintah Jokowi untuk Menteri ESDM Baru

Berita

Tak Hanya untuk Listrik, PGE Manfaatkan Panas Bumi untuk Green Hydrogen dan Green Ammonia

Berita

Konsisten Melestarikan Lingkungan, PGE Area Kamojang Raih Proper Emas Ketujuh

Berita

Kawasan Wisata Air Putih Lebong, Bukti Dampak Positif Panas Bumi terhadap Masyarakat

Berita

Meski Ada Penolakan, Panasbumi Baturaden Tetap Dieksplorasi

Berita

PLTP Sorik Merapi 240 MW Beroperasi April 2018

Berita

Arcandra: Data Sebagai Pijakan Berbisnis EBT