Home / Berita

Senin, 28 Januari 2019 - 20:27 WIB

Hasanuddin: Panasbumi Jangan Jadi Kambing Hitam Penurunan Status CA Papandayan dan Kamojang

Ketua Umum ADPPI Hasanuddin (Dok. Pabumnews)

PABUMNews – Pemerintah lewat Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menurunkan status Cagar Alam (CA) Papandayan dan Kamojang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, dengan SK 25/MENLHK/SETJEN/PLA2/1/2018 tertanggal 10 Januari 2018.

Direktur Jenderal Konservasi Alam Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE) Wiratno menyebutkan, ada tiga alasan mengapa status CA Papandayan dan Kamojang diturunkan.

Pertama karena di dua cagar alam tersebut ada kerusakan sehingga perlu direstorasi. Dengan status CA, kerusakan tak bisa direstorasi, oleh karena itu status CA perlu diturunkan.

Kedua, untuk memanfaatkan potensi wisata yang ada pada kedua kawasan tersebut. Namun hanya 25-30 persen wilayah yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan tersebut.

Ketiga, keberadaan panasbumi di kawasan tersebut yang perlu dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Baca Juga  Kementerian ESDM Tawarkan Wilayah PSPE Panas Bumi Rongkong, Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Wiratno mengatakan, dengan penurunan status, maka potensi panasbumi yang akan menjadi investasi besar di dua kawasan tersebut bisa dimanfaatkan karena ada payung hukumnya.

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi (ADPPI) Hasanudin menyatakan, panasbumi di kawasan Papandayan dan Kamojang memang sangat potensial.

Menurutnya, saat ini saja setidaknya ada 600 MW yang dihasilkan dari kedua kawasan itu yang digunakan untuk menyuplai jaringan Jawa Bali. Dua perusahaan yang mengembangkan panasbumi dari dua kawasan tersebut adalah Pertamina Geothermal Energi dan Star Energy.

“Sementara itu potensi panasbumi di kedua kawasan itu yang belum termanfaatkan masih sangat besar. Potensi ini tersebar di sejumlah titik, hingga ke Arinem,” kata Hasanuddin kepada Pabumnews, Senin (28/1/2019).

Baca Juga  Perusahaan Panas Bumi Star Energy Wayang Windu, Dukung Tapak Tiara Restorasi Leuweung Citere

Hasanuddin pun menambahkan, untuk mendorong tercapainya ketahanan energi nasional dan mengejar bauran energi 23 persen, energi panasbumi yang dikenal ramah lingkungan dan suistainable , memang menjadi salah satu proyek strategis pembangunan energi pemerintah.

“Apalagi energi fosil sudah nyaris habis, sementara energi dari batubara diketahui memberikan dampak pencemaran lingkungan. Maka panasbumi menjadi pilihan, apalagi Indonesia memiliki 40 persen dari seluruh potensi panasbumi yang ada di dunia,” ungkapnya.

Kendati demikian Hasanuddin berharap, penurunan status kawasan Cagar Alam di Papandayan dan Kamojang menjadi Taman Wisata, tidak mengkambinghitamkan industri panasbumi.

“Seperti dipaparkan pemerintah, selain ada panasbumi, penurunan status tersebut dilatarbelakangi oleh dua alasan lainnya, yakni restorasi cagar alam yang rusak dan pengembangan industri wisata,” paparnya. (es)

Berita ini 176 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Daftar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Jawa Barat

Berita

Agus Hermanto: Bali Harus Jadi Primadona Energi Ramah Lingkungan

Berita

Potensi Panasbumi Sumatera Barat, Tersebar di Tujuh Kabupaten

Berita

RUU EBT Langkah untuk Tinggalkan Energi Fosil

Berita

Dirut PGE Ali Mundakir Jadi Dirut Elnusa
Pemanfaatan Langsung Panas Bumi di Islandia

Berita

Pemanfaatan Langsung Panas Bumi Untuk Industri Pengolahan Pascapanen Ramah Lingkungan

Berita

Kementerian ESDM Gelar Rapat Rekonsiliasi DBH dan Bonus Produksi dengan Daerah Penghasil Panas Bumi

Berita

Pertamina Siap Tingkatkan Pemanfaatan Panas Bumi dengan Terapkan Binari Unit