Home / Berita

Jumat, 27 November 2020 - 16:19 WIB

Indo EBTKE Conex 2020 Digelar, Kementerian ESDM Jelaskan Dua Skema Pembiayaan Panas Bumi

Lapangan Panas Bumi Gunung Salak

Lapangan Panas Bumi Gunung Salak

Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Gunung Salak, Jawa Barat. (*)

PABUMNews – Pemerintah meluncurkan dua skema pembiayaan pengembangan panas bumi untuk meminimalisir tingginya resiko pada tahapan eksplorasi. Kedua skema tersebut adalah Pembiayaan Infrastruktur Sektor Panas Bumi (PISP) dan skema Geothermal Resource Risk Mitigation (GREM).

“Dana PISP besarnya sekitar Rp 3,12 triliun, sedangkan GREM sekitar US$ 650 juta,” kata Direktur Panas Bumi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari dalam Virtual The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020, Kamis (26/11/2020).

Menurut Ida, pendanaan merupakan salah satu kendala dalam pengembangan panas bumi terutama dalam tahapan eksplorasi. Oleh karena itu pada tahun 2019 lalu pemerintah meluncurkan skema PISP dan GREM yang bentuknya berupa pinjaman lunak (loan).

“PISP ini ditujukan baik untuk BUMN maupun pihak swasta. Dalam skema ini resiko eksplorasi tak hanya ditanggung oleh pengembang tapi juga oleh pemerintah. Jadi pemerintah berbagi resiko dengan pengembang,” tutur Ida.

Ida menjelaskan, baik dana PISP maupun GREM, saat ini dikelola oleh PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero), BUMN di bawah Kementerian Keuangan.

“Dana PISP bersumber dari anggaran negara (APBN), sedangkan GREM menggabungkan berbagai sumber pendanaan, yakni pinjaman Bank Dunia, Clean Technology Fund (CTF), Green Climate Fund (GCF), termasuk PISP,” paparnya.

Menurut Ida, dari dua skema yang digulirkan tersebut baru skema PISP yang berjalan, sementara GREM masih dalam pembahasan Kementerian keuangan, Bank Dunia dan PT SMI.

“Pembahasannya di antaranya penentuan mekanisme pemberian pinjaman, besaran bunga dan sebagainya. Semuanya masih dibahas,” tutur Ida.

Baca Juga  ESDM Cabut 32 Regulasi, ADPPI: Tak Berdampak Apa Pun Terhadap Pengembangan Panasbumi

Ida pun menjelaskan pemanfaatan dana PISP yang sudah berjalan hingga tahun 2020 ini. Menurutnya, dari Rp 3,12 triliun yang disiapkan, sebagian di antaranya telah dicairkan untuk pembiayaan PLTP Small Scale Dieng 10 MW yang dikembangkan oleh BUMN Panas Bumi Geo Dipa Energi. Kemudian dimanfaatkan pula untuk penyediaan data dan informasi panas bumi melalui pengeboran eksplorasi oleh pemerintah.

“Hingga akhir 2019, pembiayaan yang telah dicairkan yakni untuk Geo Dipa sejumlah US$ 2,9 juta,” katanya.

Sedangkan untuk GREM, ujar Ida, belum ada penggunaan sebab masih menunggu hasil pembahasan.

“Kendati demikian, terdapat alokasi US$ 150 juta sebagai sumber pendanaan untuk pembiayaan kegiatan eksplorasi,” ujar Ida.

Government Drilling

Masih dalam kesempatan itu Ida juga menjelaskan soal pengeboran sumur panas bumi oleh pemerintah (government drilling). Dengan skema ini, pengeboran sumur eksplorasi panas bumi dibiayai dengan dengan anggaran negara.

“Sesuai rencana, pemerintah akan melakukan eksplorasi total di 20 wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan potensi sumber daya mencapai 1.844 MW,” paparnya.

Ke-20 WKP tersebut adalah Lokop di Aceh, Sipoholon Ria-Ria di Sumatera Utara, Gunung Endut di Banten, Guci di Jawa Tengah, Gunung Batur-Kintamani di Bali, Sembalun di Nusa Tenggara Barat, Sajau di Kalimantan Utara, Jailolo di Maluku Utara, dan Banda Baru di Maluku.

Kemudian di Nage dan Maritaing di Nusa Tenggara Timur, Bora Pulu dan Marana di Sulawesi Tengah, serta Bituang dan Limbong di Sulawesi Selatan.

Baca Juga  Tiga Hal yang Perlu Dipikirkan Jika Terjun di Pengusahaan Energi Panasbumi

Di Jawa Barat, government drilling juga dilakukan di Cisolok Cisukarame, Gunung Galunggung, Gunung Tampomas, Gunung Ciremai, serta Gunung Papandayan.

Menurut Ida, selain mengurangi risiko pengembang, pengeboran eksplorasi oleh pemerintah ini juga bakal mempercepat jangka waktu pengembangan blok panas bumi dari 10 tahun menjadi lima tahun.

“Dengan data hasil eksplorasi yang dilakukan pemerintah, pengembang bisa langsung melakukan pengembangan di WKP hasil lelang,” paparnya.

Sementara itu, event Virtual The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020 merupakan gelaran inovasi dan pertemuan khusus di subsektor energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE). Kegiatan yang digelar oleh Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) ini dilaksanakan 23 – 28 November 2020 dengan didukung oleh Kementerian ESDM.

Virtual The 9th Indonesia EBTKE ConEx 2020 mengusung tema It’s Time to Invest in Renewable Energy for Energy Transition and Economic Recovery. Tema itu diambil untuk mendukung percepatan investasi energi terbarukan dan konservasi energi untuk mendorong transisi energi menuju pemanfaatan energi yang lebih bersih dan berkelanjutan, serta pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi.

Adapun rangkaian kegiatan dalam forum ini antaralain conference, training, expo, field trip, business presentation/stage performance, dan business matching, yang semuanya dilaksanakan secara virtual.

Selain itu, Indonesia EBKTE ConEx 2020 juga menghadirkan summit untuk menggerakkan pengembangan energi terbarukan di Indonesia. Summit dilaksanakan dari semua klaster energi terbarukan yaitu Indonesia Solar Summit, Indonesia Bioenergy Summit, Indonesia Geothermal Summit, dan Indonesia Wind Summit. (es)

Berita ini 231 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Tesso, Perusahaan Pendukung Kegiatan Panas Bumi Bagikan Disinfektan

Berita

Tak Ada Progress, Izin Tiga Wilayah Kerja Panas Bumi Dicabut

Berita

Rasio Elektrifikasi Nasional Naik, Papua dan NTT Masih Mengkhawatirkan
Supreme Energy operasikan Rantau Dedap

Berita

Supreme Energy Operasikan Rantau Dedap Unit 1

Berita

PGE Area Lumut Balai Kenalkan Panas Bumi ke Siswa SD

Berita

Tingkatkan Ketersediaan Energi Bersih Panas Bumi, Geo Dipa akan Manfaatkan Pendanaan Pasar Modal

Berita

Banyu Panas Gempol Palimanan, Objek Wisata Air Panasbumi di Daerah Nasi Jamblang

Berita

Lapangan Panas Bumi Besar Sudah Habis? Simak Webinar IndoEBT Kamis (13/8)