Home / Berita

Rabu, 25 Desember 2019 - 11:26 WIB

Lelang WKP Panasbumi Tunggu Skema Feed in Tariff

PABUMNews – Pemerintah lewat Kementerian ESDM tak akan membuka lelang wilayah kerja panasbumi (WKP) atau penugasan sebelum aturan skema feed in tariff diberlakukan.

Direktur Panasbumi, Ditjen EBTKE, Kementerian ESDM, Ida Nuryatin Finahari, mengatakan, sebelum lelang maupun penugasan dilakukan, pemerintah terlebih dahulu memastikan feed in tariff diberlakukan. Dengan skema itu, harga jual listrik dari pengembang ke PLN disesuaikan dengan harga keekonomian.

Menurut Ida, sekarang ini harga jual listrik panasbumi diatur dengan Peraturan Menteri ESDM No 50 Tahun 2017 di mana harga listrik disesuaikan dengan biaya pokok penyediaan (BPP) setempat atau lokal.

Baca Juga  Ikut Berupaya Turunkan Angka Stunting, Geo Dipa Unit Dieng Peroleh Penghargaan dari Pemkab Banjarnegara dan Wonosobo

Skema BPP diperkirakan menjadi salah satu penyebab lambatnya pengembangan panasbumi di Indonesia. Pasalnya, dengan menggunakan skema itu, investor menilai harga jual listrik panasbumi ke PLN kurang menarik kalau tak boleh disebut tidak menguntungkan.

Ida mengakui, dengan skema BPP lelang sejumlah WKP kini sepi pendaftar. Di antaranya lelang untuk WKP Gunung Wilis, Gunung Galunggung, dan WKP Lainea yang akhir masa lelang tak ada pendaftar.

“Tak ada yang mendaftar, mungkin investor menunggu terbitnya aturan baru,” kata Ida.

Baca Juga  Face Shield, APD Wajib di Lingkungan Ditjen EBTKE untuk Cegah Covid-19

Sementara itu, seperti diungkapkan Dirjen EBTKE, FX Sutijastoto, pemerintah sedang menggodok Perpres tentang perbaikan kebijakan tarif energi baru terbarukan (EBT), termasuk panasbumi. Perpres diharapkan bisa ditandatangani awal tahun 2020.

Toto menambahkan, kebijakan energi ke depan, termasuk tarifnya, berlandaskan pada 3 pilar, yaitu energy equity, environmental sustainability, dan energy security.

“Kebijakan harga baru untuk EBT bertujuan untuk memastikan percepatan pengembangan EBT berjalan dengan baik, khususnya guna mengurangi neraca perdagangan yang defisit,” kata Dirjen Toto beberapa waktu lalu. (es)

Berita ini 64 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Panasbumi Rajabasa Bisa Kurangi Defisit Listrik Lampung

Berita

Mengungkap Rata-rata Kedalaman Sumur Panas Bumi di Indonesia

Berita

Climeworks, Sukses Produksi Listrik dari CO2 dengan Panabumi

Berita

Wae Sano Pilot Proyek Government Drilling Panasbumi

Berita

Skema Baru Lelang WKP Panasbumi Menjaring Pengembang yang Punya Uang

Berita

Menteri ESDM Minta BLU PPSDM KEBTKE Lakukan Penetrasi di Bidang EBT

Berita

Inilah Penyesuaian UU Panas Bumi di Dalam RUU Ciptaker

Berita

Panasbumi Sumatera Utara Munculkan Pembangkit Terbesar di Dunia