Home / Berita

Rabu, 27 Februari 2019 - 10:36 WIB

RUU EBT Langkah untuk Tinggalkan Energi Fosil

Lokasi penambangan batubara di Kalimantan Timur (sumber foto: Dok. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim)

PABUMNews- Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) tengah digodok di DPR RI. RUU EBT merupakan upaya untuk mengatasi kekosongan regulasi aturan perundang-undangan saat ini.

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto mengatakan, RUU EBT ini pun menjadi langkah untuk segera meninggalkan ketergantungan terhadap energi fosil dan beralih ke energi baru terbarukan, semisal geothermal.

“RUU EBT ini dirasa sangat penting karena terjadi kekosongan legislasi di atasnya,” kata Agus saat menjadi Keynote Speaker dalam Focus Group Discussion (FGD) RUU EBT kerja sama Badan Keahlian DPR RI dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (26/2/2019) seperti dirilis dpr.go.id.

Hadir dalam kgiatan itu sejumlah civitas akademika Undip dan universitas lainnya.

Pimpinan DPR RI Koordinator Industri dan Pembangunan (Korinbang) ini menambahkan, Indonesia telah memiliki Undang-Undang (UU) Kelistrikan, UU Migas, dan UU Panas Bumi. Sehingga RUU EBT ini dinilai dapat melengkapi UU yang telah ada. Untuk itu, kata Agus, berbagai pemangku kepentingan mulai dari DPR RI, pemerintah, pengusaha dan pengguna EBT harus mempunyai kemauan politik yang sama.

Baca Juga  Kabupetan Solok Selatan Aktif Kembangan EBT

“Salah satu hal yang akan menjadi perdebatan alot adalah terkait fiskal insentif karena pasti ada beragam permintaan yang masuk. Saat ini pasokan listrik dalam negeri sebagian besar masih disuplai oleh sumber energi fosil. Padahal sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) capaian porsi EBT saat ini seharusnya sudah mencapai 16 persen agar bisa mencapai target 23 persen pada 2025,” tandasnya.

Selain ramah lingkungan, lanjut politisi Partai Demokrat itu, energi baru terbarukan juga tersedia di Indonesia dalam jumlah sangat besar. Bahkan Indonesia sudah termasuk ranking nomor dua terbesar di dunia setelah Amerika Serikat yang memanfaatkan cadangan panasbumi (geothermal). Apalagi, tanah air yang masuk dalam ring of fire (cincin api). Keberadaan RUU EBT ini pun menjadi langkah Indonesia meninggalkan energi fosil.

“Dengan capaian porsi EBT dalam bauran energi yang saat ini baru mencapai 8 persen, pemanfaatan EBT masih disebut sangat lambat. Rasio elektrifikasi pun ditaksir naik memenuhi target 96 persen pada akhir 2019. Namun regulasi yang ada justru dinilai menghambat perkembangan EBT. Kita harus segera menyelesaikan rancangan akademisnya usai FGD di Undip ini,” dorong legislator dapil Jateng ini.

Baca Juga  Ini 17 Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) di Indonesia

Sementara itu, Vice President of Renewable Energy PT. PLN Budi Mulyono mengusulkan pembentukan Badan Penyangga EBT untuk memastikan pelaksanaan penugasan dapat dijalankan, termasuk kesiapan peraturan pelaksanaan sehingga tidak prematur. “Perlu definisi EBT Strategis dan tidak strategis terkait penguasaan. Pembagian kewenangan pusat dan daerah untuk menghindari tumpang tindih perizinan,” papar Budi.

Budi juga menjelaskan, BUMN belum memiliki dasar hukum untuk mengatur persentase pembangkit EBT. Juga perlu adanya insentif pembebasan pajak (bea masuk, pph, ppn) bagi badan usaha yang memenuhi standar portofolio.

“Perlu penjelasan sumber dana yang digunakan untuk mensukseskan program EBT. Ini penting agar tidak membebani dan mengganggu keuangan BUMN yang diberi wewenang program EBT,” tutur Budi. (es, dari dpr.go.id)

Berita ini 21 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Talagabodas, Popularitasnya Merambah Eropa

Berita

DPR Apresiasi Terobosan BPPT dalam Teknologi Rancang Bangun Pembangkit Panasbumi

Berita

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto Jadi Guru Besar Manajemen Kebijakan Panasbumi
Target Bauran Energi Nasional

Berita

Pemerintah Mencari Mahasiswa Untuk Gerilya, Berminat?

Berita

Kawasan Wisata Air Putih Lebong, Bukti Dampak Positif Panas Bumi terhadap Masyarakat

Berita

Daftar Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Jawa Barat

Berita

Sabang, Perkuat Wisata Bahari dengan Wisata Panas Bumi

Berita

Banyak Situs dan Ditolak Pemda, Proyek PLTP Gunung Lawu Kemungkinan Kembali Ditunda