Home / Berita

Senin, 7 Desember 2020 - 16:30 WIB

Bonus Produksi Panas Bumi Tak Dirasakan Masyarakat Sekitar PLTP, Berikut Penjelasan ADPPI

Sekretaris Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi (ADPPI) Harry Nurulfuad memberikan materi pada acara Diseminasi Informasi dan Diskusi Bonus Produksi Panas Bumi di Hotel Harmoni, Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).

PABUMNews – Mengapa bonus produksi panas bumi tidak dirasakan oleh masyarakat yang berada di sekitar pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP)?

Pertanyaan itu muncul pada acara Diseminasi Informasi dan Diskusi Bonus Produksi Panas Bumi di Hotel Harmoni, Cipanas, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (7/12/2020).

Kegiatan digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kabupaten Garut bekerjasama dengan Star Energy, Pertamina Geothermal Energi (PGE) dan Pemda Kabupaten Garut dengan tema “Panas Bumi untuk Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Garut”.

Sekretaris Umum (Sekum) Asosiasi Daerah Penghasil Panas Bumi (ADPPI) Harry Nurulfuad yang menjadi salah satu pemateri dalam acara tersebut mengatakan, selama ini dana dari bonus produksi dialokasikan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah penghasil panas bumi untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.

“Kegiatan pembangunannya tidak hanya berfokus di lingkungan atau kawasan sekitar PLTP, melainkan juga untuk lokasi di luar PLTP. Itulah sebabnya masyarakat di sekitar PLTP atau ring 1 pembangkit, tak merasakan langsung keberadaan dana bonus produksi,” katanya.

Baca Juga  Air Panasbumi Berikan Harapan Baru untuk Desa Pangi

Harry menjelaskan, sesuai amanat Undang-undang, kewenangan pengalokasian dan pemanfaatan bonus produksi memang berada di tangan pemerintah daerah penerima. Hal ini berbeda dengan dana CSR yang kewenangan pengalokasian dan pemanfataannya berada di tangan perusahaan.

“CSR dari usaha panas bumi, sebagian besar digunakan oleh perusahaan secara langsung untuk membantu masyarakat di sekitar pembangkit dengan beragam program. Bentuknya bisa bantuan berwujud modal usaha langsung, bantuan alat atau sarana yang diperlukan masyarakat, maupun beasiswa untuk anak-anak sekolah,” ujarnya.

Sedangkan dana bonus produksi, ujar Harry, masuk dulu ke kas daerah. Dari sana kemudian dimanfaatkan oleh daerah yang bersangkutan untuk beragam kegiatan sesuai prioritas yang telah ditetapkan dalam APBD.

Menurut Harry, agar masyarakat di sekitar pembangkit bisa merasakan langsung dana bonus produksi, maka pola pengelolaan dan pemanfaatan bonus produksi harus diubah.

“Perubahannya, bonus produksi panas bumi harus diprioritaskan untuk membantu dan membardayakan masyarakat sekitar pembangkit. Pengalokasiannya di antaranya memprioritaskan pemberdayakan dan peningkatkan produk lokal masyarakat sekitar pembangkit agar lebih berkembang,” jelasnya.

Baca Juga  Kabar Baik, Jaminan Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Turun dari Rp1 Miliar Hanya Jadi Rp 73 Juta

Harry memberi contoh, untuk masyarakat yang kaya akan komoditi singkong, maka bantuan bisa diwujudkan dalam bentuk sarana pengolah singkong, atau peningkatan mutu produk dari berbagai sisi, termasuk kemasan.

“Produk lokal tersebut harus diupayakan menembus supermarket. Jika ini berhasil, maka produk lokal tersebut akan memberikan return kepada pemerintah dalam bentuk pemasukan pajak. Jadi pada akhirnya pemerintah pun akan mendapatkan pemasukan dari program pemberdayaan tersebut lewat pajak tadi,” ujarnya.

Menurut Harry, pola pemanfaatan bonus produksi semacam itu akan menguatkan program CSR yang telah dilakukan oleh perusahaan selama ini.

“Sehingga CSR dan bonus produksi berjalan sinergis dan saling menguatkan dalam memberdayakan masyarakat sekitar pembangkit,” paparnya.

Harry menegaskan, perubahan pola pemanfaatan panas bumi seperti itu tak menyalahi aturan, bahkan sesuai Undang-undang di mana pemerintah diberikan amanat untuk memanfaatkan dana bagi hasil tersebut untuk kesejahteraan masyarakat.

Selain Sekretaris Umum ADPPI, acara itu juga menghadirkan pembicara Budi Herdiyanto yang menjabat Kepala Subdit Pengawasan Eksplorasi dan Eksploitasi, Direktorat Panas Bumi, Ditjen EBTKE. Kemudian hadir pula Kepala Bappeda Kabupaten Garut Agus Ismail. (es)

Berita ini 464 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Wisata Panas Bumi Karaha Bodas Tasikmalaya, Eksotis, Tenang dan Mendamaikan

Berita

Menteri ESDM: Skema “Cost Recovery” Migas Relevan untuk Kontrak Panasbumi

Berita

Jadi Panelis di “The 2nd World Parliamentary”, Jonan Paparkan Kebijakan EBT

Berita

Pemandian Air Panas Pantai Akesahu, Onsen Alami Khas Tidore

Berita

Panasbumi Sibayak Dongkrak Perkembangan Wisata Berastagi

Berita

DEM Indonesia Bersama KESDM Ajak Generasi Muda Sukseskan Transisi Energi dan G20

Berita

Panas Bumi Ditarik Pusat, Daerah Dapat Apa? Simak IndoEBT Weekend Talks Besok Mulai Pukul 19.00 WIB

Berita

Bali Lahirkan Komitmen Dunia Manfaatkan Energi Panasbumi