Home / Berita

Rabu, 14 Oktober 2020 - 15:34 WIB

Bupati Sumedang: Pemanfaatan Panas Bumi Tampomas Bisa Sejahterakan Masyarakat

Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir. (*)

PABUMNews – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, mengutarakan niatnya untuk memanfaatkan potensi panas bumi Gunung Tampomas. Bupati Sumedang Doni Ahmad Munir yakin, pemanfaatan panas bumi Tampomas akan bisa mengurangi ketergantungan Sumedang terhadap pasokan listrik dari luar.

“Selain itu pemanfaatan panas bumi Tampomas akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bisa menggerakan roda perekonomian,” ujar Bupati Doni, Selasa (13/10/2020).

Doni menegaskan, potensi panas bumi Tampomas harus dimanfaatkan ntuk kepentingan masyarakat.

“Pemanfaatan energi panas bumi ramah lingkungan, dan akan memerikan manfaat besar kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Ditambahkan Doni, masyarakat harus diyakinkan dengan pendekatan ilmiah dan pendekatan agama serta budaya agar mereka faham apa itu panas bumi, kelebihannya dari energi fosil dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Jika sudah paham, setelah itu akan ada kesadaran arti pentingnya pemanfaatan panas bumi. Tentu saja hal ini harus tersampaikan kepada publik agar dipahami dengan baik,” ucapnya.

Baca Juga  Tahun 2020 Ini Kapasitas Panasbumi Indonesia Ditargetkan Bertambah 140 MW

Seperti diketahui, Kementerian ESDM pada tahun 2020 ini baru saja mencabut izin panas bumi (IPB) untuk WKP Tampomas. Pencabutan dilakukan bersama dengan dua IPB lainnya yakni untuk WKP Guci (Tegal, Jawa Tengah) dan Cisolok Cisukarame (Sukabumi, Jawa Barat). Pencabutan dilakukan karena di lapangan tak ada progres yang signifikan.

WKP Tampomas dikelola oleh PT Wijaya Karya Jabar Power, anak usaha PT Wijaya Karya (Persero) sejak tahun 2012 lalu. Rencananya, panas bumi Tampomas akan dimanfaatkan dengan kapasitas 1 x 40 MW. Harga listrik dari WKP ini pun telah ditandatangani oleh PLN yakni sebesar 6,5 sen Dolar AS per kwh.

Baca Juga  Terimbas Pandemi Covid-19, COD PLTP Ende Diprediksi Mundur dari Target

Selain itu, pemanfaatan panas bumi Tampomas masuk dalam program percepatan pembangunan pembangkit listrik 10.000 megawatt (MW) tahap II yang diamanatkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 4.210.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari mengatakan, setelah dicabut WKP Tampomas tidak akan ditawarkan kepada pengembang, tapi akan dilakukan eksplorasi oleh pemerintah dulu (government drilling).

“Setelah datanya lengkap dan akurat, baru ditawarkan ke pengembang sehingga pengembang terhindar dari resiko eksplorasi,” jelasnya.

Program government drilling, lanjutnya, merupakan terobosan pemerintah agar pengembangan panas bumi lebih menarik bagi investor

Diketahui pula, selama ini sistem kelistrikan di Sumedang dipasok oleh GITET Tasikmalaya 500 kilovolt (KV) dengan listrik yang berasal dari PLTGU Muara Tawar, PLTA Saguling, PLTA Cirata, dan PLTP Kamojang, Darajat dan Wayang Windu. (es)

Berita ini 269 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

PLN Terbitkan Undangan Lelang untuk Empat Wilayah Kerja Panas Bumi di Indonesia

Berita

Kementerian ESDM Terbitkan Peraturan Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi Panasbumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung

Berita

Danau Linow, Cekungan Air Nan Indah di Kawasan PLTP Lahendong

Berita

Target Kapasitas Terpasang Tercapai PNPB Baru Setengahnya

Berita

Dirut PGE Ali Mundakir Jadi Dirut Elnusa

Berita

Sosialisasi Pembangunan PLTP Bukan Kewajiban Pengembang Tetapi Pemerintah

Berita

November Ini, PLTP Rantau Dedap Tandatangani PPA dengan PLN

Berita

Pemandian Air Panas Pantai Akesahu, Onsen Alami Khas Tidore