Home / Berita

Kamis, 7 September 2023 - 12:31 WIB

Daftar Harga Listrik EBT Menurut Perpres No 112/2022, Benarkah Listrik Panas Bumi Mahal? Yu Bandingkan!

PLTP Kamojang, Bandung, Jawa Barat/ Despian

PLTP Kamojang, Bandung, Jawa Barat/ Despian

PABUMNews – Selama ini masyarakat menganggap bahwa energi listrik dari pembangkit panas bumi mahal. Hal itu terjadi karena resiko pengembangan dan pembangunan infastruktur pembangkit panas bumi membutuhkan modal tidak sedikit.

Namun benarkah harga listrik panas bumi mahal?

Di bawah ini disajikan daftar harga listrik dari pembangkit EBT, termasuk panas bumi menurut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 tahun 2022 tentang percepatan pengembangan energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik.

Dari daftar harga listrik EBT yang tercantum pada Perpres tersebut, kita bisa membandingkan semahal apa harga listrik panas bumi dibandingkan dengan listrik dari pembangkit EBT lainnya?

Dari daftar ini kita juga akan mengetahui adakah pembangkit EBT yang lebih mahal dari listrik panas bumi?

Berikut ini daftar harga listrik EBT menurut Perpres No 112/2022:

Listrik dari PLTP (Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi).

Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 9,76 cent/kWh x F (lokasi), pada tahun pertama sampai ke 10. Sementara harga tahun ke 11 – 30 mencapai 8,30 cent/kWh.

Kapasitas 10 – 50 MW, harganya 9,41 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun, sementara tahun ke 11 – 30 tahun harganya menjadi 8,00 cent/kWh.

Kapasitas 50 MW – 100 MW, harganya 8,64 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun ke 11 – 30 hanya 7,35 cent/kWh.

Kapasitas 100 MW ke atas, harganya 7,65 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun.Sementara tahun ke 11 – 30 hanya 6,50 cent/kWh.

Tenaga Uap Panas Bumi Setara Listrik:

Kapasitas – 10 MW, harga patokan tertingginya 6,60 cent/kWh x F (lokasi), pada tahun pertama sampai ke 10. Sementara harga tahun ke 11 – 30 mencapai 5,60 cent/kWh

Kapasitas 10 – 50 MW, harganya 6,25 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun, sementara tahun ke 11 – 30 tahun harganya menjadi 5,31 cent/kWh

Kapasitas 50 MW – 100 MW, harganya 5,48 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun ke 11 – 30 hanya 5,31 cent/kWh.

Kapasitas 100 MW ke atas, harganya 4,48 cent/kWh x F untuk 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun ke 11 – 30 hanya 3,81 cent/kWh.

Listrik dari PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air)

Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,23 cent/kWh x f di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 7,03 cent/kWh

Kapasitas 1 MW – 3 MW, harga patokan tertingginya 10,92 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,82 cent/kWH

Baca Juga  Perusahaan Panas Bumi PT SOL Fasilitasi Paket B dan C Gratis Bagi Warga

Kapasitas 3 MW – 5 MW, harga patokan tertingginya 9,65 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,03 cent/kWH

Kapasitas 5 MW – 20 MW, harga patokan tertingginya 9,09 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,68 cent/kWH

Kapasitas 20 MW – 50 MW, harga patokan tertingginya 8,86 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,54 cent/kWH

Kapasitas 50 MW – 100 MW, harga patokan tertitngginya 7,81 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,88 cent/kWH

Kapasitas 100 MW harga patokan tertingginya 6,74 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,21 cent/kWH

Listrik dari PLTS Fotovoltaik (Pembangkit Listrik Tenaga Surya)
Keterangan: Belum Termasuk Fasilitas Baterai atau Fasilitas Penyimpanan Energi Listrik Lainnya

Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,47 cent/kWh x f di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,88 cent/kWh

Kapasitas 1 MW – 3 MW, harga patokan tertingginya 9,94 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,97 cent/kWH

Kapasitas 3 MW – 5 MW, harga patokan tertingginya 8,77 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,26 cent/kWH

Kapasitas 5 MW – 10 MW, harga patokan tertingginya 8,26 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,96 cent/kWH

Kapasitas 10 MW – 20 MW, harga patokan tertingginya 7,94 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,76 cent/kWH

Kapasitas 20 MW, harga patokan tertitngginya 6,95 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,17 cent/kWH

Listrik dari PLTB (Pembangkit Lstrik Tenaga Bayu)
Keterangan: Belum Termasuk Fasilitas Baterai atau Fasilitas Penyimpanan Energi Listrik Lainnya)

Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,22 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,73 cent/kWh

Kapasitas 5 MW – 20 MW, harga patokan tertingginya 10,26 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,15 cent/kWH

Baca Juga  Alimin Ginting Usulkan 27 November Ditetapkan sebagai Hari Panasbumi Indonesia

Kapasitas 20 MW, harga patokan tertingginya 9,54 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,73 cent/kWH
PLTBm

Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 11,55 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 9,24 cent/kWh

Kapasitas 1 MW – 3 MW, harga patokan tertingginya 10,73 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 8,59 cent/kWH

Kapasitas 3 MW – 5 MW, harga patokan tertingginya 10,20 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 8,16 cent/kWH

Kapasitas 5 MW – 10 MW, harga patokan tertingginya 9,86 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 7,89 cent/kWH

Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 9,29 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 7,43 cent/kWH

Listrik dari PLTBg (Pembangkit Listrik Tenaga Biogas)

Kapasitas 1 MW, harga patokan tertingginya 10,18 cent/kWh x F di tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 6,11 cent/kWh

Kapasitas 1 MW – 3 MW, harga patokan tertingginya 9,81 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,89 cent/kWH

Kapasitas 3 MW – 5 MW, harga patokan tertingginya 8,99 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,39 cent/kWH

Kapasitas 5 MW – 10 MW, harga patokan tertingginya 8,51 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 5,10 cent/kWH

Kapasitas 10 MW, harga patokan tertingginya 7,44 cent/kWh x F untuk tahun 1 sampai 10 tahun. Sementara tahun 11 – 30 tahun mencapai 4,46 cent/kWH

Besaran angka faktor Lokasi (F) dan kapasitasnya:

Jawa, Madura Bali: 1,00. Pulau Kecil: 1,10
Sumatera: 1,10
Kep Riau: 1,20
Mentawai: 1,20
Bangka Belitung: 1,10. Pulau kecil: 1,15
Kalimantan: 1,10. Pulau Kecil: 1,15
Sulawesi: 1,10. Pulau Kecil: 1,15
Nusa Tenggara: 1,20. Pulau Kecil: 1,25
Maluku Utara: 1,25. Pulau Kecil: 1,30
Maluku: 1,25. Pulau Kecil: 1,30
Papua Barat: 1,50
Papua: 1,50

Itulah daftar harga listrik dari pembangkit EBT berdasarkan Perpres No 112 Tahun 2022. Benarkah listrik panas bumi mahal? Anda bisa membandingkannya.***

Berita ini 24 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

PLTP Lumut Balai 55 MW Beroperasi, Kapasitas Terpasang Panasbumi Indonesia Lebih 2000 MW

Berita

Bali Bersiap Jadi Pulau Bersih Ramah Lingkungan

Berita

Geothermal ITB dan ECADIN Gelar Webinar Bertema Cost Recovery dalam Pemanfaatan Panas Bumi Jumat (7/8)

Berita

Presiden Prediksi, Target 35.000 MW akan Molor

Berita

Perusahaan Panas Bumi PGE Raih Penghargaan Tingkat Asean

Berita

Konstruksi Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Area PGE Tomohon Rampung dengan Metode Binary Cycle Kapasitas 500 kW

Berita

Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia Minta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Lakukan Penyelidikan Kebocoran Gas H2S di PLTP Mandailing Sumut

Berita

Pengembangan Panasbumi Sering Terkendala Peraturan Daerah