Home / Berita

Senin, 16 Desember 2019 - 12:10 WIB

Dalam Usia 13 Tahun, PGE Sumbang 94 Persen Kapasitas Panasbumi Indonesia

Suasana diskusi bertema “Geothermal : Beyond Energy” yang digelar untuk merayakan HUT PGE ke 13 di Yogyakarta November 2019 lalu. (*)

PABUMNews – Tahun 2019 ini, perusahaan panasbumi Pertamina Geothermal Energi (PGE) menginjak usia 13 tahun. Dalam usia ini, PGE mengelola 14 Wilayah Kerja Panasbumi (WKP) dan mempunyai kapasitas terpasang sebesar 672 MW yang dioperasikan sendiri dan 1.205 MW melalui Joint Operation Contrac (JOC). Total, 1.877 MW.

Direktur Utama PGE Ali Mundakir mengatakan, dengan kapasitas total sebesar itu, PGE berkontribusi sebesar 94% terhadap kapasitas terpasang panasbumi Indonesia yang kini mencapai 2.047 MW.

Menurut Ali, dengan kapasitas terpasang 2.047 MW dari panasbumi, Indonesia bisa menurunkan emisi 10 juta ton CO2 per tahun.

“Dari jumlah itu, 94%-nya berasal dari PGE,” ungkap Ali, di Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Ali menegaskan, PGE akan terus mengembangkan energi bersih panasbumi untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai kedaulatan energi. PGE mentargetkan memiliki kapasitas terpasang yang dioperasikan sendiri sebesar 1.112 MW pada 2026.

Baca Juga  Setelah Kenya, PGE Lirik Panas Bumi Turki

“Untuk mencapai kapasitas tersebut, PGE siap mengucurkan investasi US$2,68 miliar,” paparnya.

Sementara itu, untuk merayakan HUT yang ke -13, PGE menggelar berbagai kegiatan. Di antaranya menggelar diskusi “Geothermal : Beyond Energy” yang digelar pada 26 November 2019 lalu.

Diskusi menghadirkan 4 orang panelis yaitu Direktur Panasbumi Kementerian ESDM Ida Nuryatin Finahari, Direktur Utama PGE Ali Mundakir, penulis buku geothermal Anif Punto Utomo, dan perwakilan dari World Bank Muchsin Chasani Abdul Qadir.

Dalam pemaparannya yang diberi judul Accelerating Geothermal Development in Indonesia, Ida Nuryatin Finahari menjelaskan, pemerintah berkomitmen untuk menurunkan emisi yang dibuktikan dengan komitmen Pemerintah dalam Paris Agreement pada COP 21 di Paris yang kemudian diratifikasi melalui UU No. 16 Tahun 2016.

“Dalam Kebijakan Energi Nasional, pemerintah mentargetkan pada tahun 2025 Energi Baru Terbarukan dapat berkontribusi sebesar 23% dari bauran energi di mana 13% merupakan pembangkitan energi untuk listrik dan 3% nya ditargetkan dari panasbumi” tegas Ida.

Baca Juga  Tolak PLTU, Bengkulu akan Maksimalkan Pemanfaatan Panasbumi

Dengan berbagai keunggulan dan tantangan dari geotermal, lanjut Ida, pemerintah mentargetkan di tahun 2030 kapasitas terpasang panasbumi di Indonesia dapat mencapai 10.000 MW.

Sementara Ali Mundakir mengatakan, pengembangan panasbumi memberikan multiplier effect, di antaranya optimasi domestic natural energy resources yang dapat berdampak penghematan devisa negara, penurunan emisi karbon, pembangunan daerah melalui peningkatan infrastruktur, serta peningkatan pendidikan dan hubungan luar negeri yang dapat berdampak pada peningkatan sumber daya manusia dan transfer pengetahuan serta teknologi.

Sementara Muchsin menyatakan, salah satu tantangan yang dihadapi saat ini adalah pemerintah masih fokus kepada sumber energi fosil yang dinilai lebih murah.

“Hanya saja pemerintah perlu menyadari bahwa energi yang murah saat ini berpotensi menimbulkan permasalahan lingkungan khususnya polusi pada masa-masa mendatang” jelas Muchsin. (es)

Berita ini 51 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Konsisten Melestarikan Lingkungan, PGE Area Kamojang Raih Proper Emas Ketujuh

Berita

Pengetahuan Masyarakat Terkait Energi Terbarukan Masih Rendah

Berita

Kementerian ESDM Sosialisasikan WKP Atedai

Berita

Agus Hermanto Jajagi Kerjasama Panasbumi dengan Italia

Berita

Taman Pintar Panas Bumi Yogyakarta Penting Didirikan di Daerah Penghasil Panas Bumi Lainnya di Indonesia

Berita

Ir. Nenny Saptadji Peraih “Satya Lencana Karya Satya” Panasbumi, Terbitkan Buku “Teknik Geothermal”

Berita

PGE Area Kamojang Raih Penghargaan Inovasi Pemulihan Ekonomi Akibat Pandemi Covid-19

Berita

PT. Geo Dipa Energi Beri Bantuan Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Area PLTP Unit 2