Home / Berita

Kamis, 24 Januari 2019 - 11:15 WIB

Dua Tahun Negosiasi, Harga Jual Listrik Panasbumi Candradimuka Belum Ada Titik Temu

PABUMNews – Negosiasi harga jual beli listrik dari WKP Candradimuka, Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah yang sudah dua tahun berjalan, hingga kini belum ada titik temu.

PT Geo Dipa Energi (GDE), pemilik WKP Candradimuka, menawarkan harga jual US$10 sen per kWh, sementara PLN tetap bertahan di harga US$6 sen per kWh.

Direktur Utama PT GDE Riki Ibrahim menyatakan, pengembangan WKP Candradimuka memang masih tertahan karena antara GDE dengan PLN belum menemukan kesepakatan harga jual beli listriknya.

“Geo Dipa menyodorkan harga jual listrik sebesar US$10 sen per kWh. Di sisi lain, PLN masih bertahan untuk harga listrik sebesar US$6 sen per kWh,” kata Riki seperti dirilis Dunia Energi, Selasa (22/1/2019).

Baca Juga  Ali Ashat: Cost Recovery Migas Belum Tentu Cocok untuk Panas Bumi

Riki menyatakan, perusahaan sebenarnya sudah siap melakukan pengembangan Candradimuka lantaran potensinya sudah terbukti. Dan untuk tahap awal, GDE akan mengembangkan kapasitas 40 MW. Namun karena terganjal belum ada kesepakatan harja jual beli listriknya, pengembangan hingga kini masih tertahan.

“Kami akan kembangkan 40 MW sebagai tahap awal dari kapasitas terpasang Candradimuka yang bisa mencapai 80 MW,” kata Riki lagi.

Ia menjelaskan, alotnya negosiasi harga jual listrik terkait dengan sifat harga energi yang dikenal high regulated dan berhubungan langsung dengan keputusan politik.

“Energi merupakan komoditi politik. PLN tidak boleh menaikan harga, sementara untuk pengembangan baru, harganya pun baru,” ujarnya.

Menurut Riki, harga jual listrik dari Candradimuka yang ditawarkan Geo Dipa sebenarnya sangat kompetitif. Hal ini terkait adanya peluang pendanaan dari Asian Development Bank (ADB) dan bank bilateral yang memberikan pinjaman melalui skema government to government, didukung Kementerian Keuangan.

Baca Juga  Kondisi Pengembangan Panas Bumi Indonesia Hingga Akhir 2020

“Dari ADB bunganya kecil, jadi kompetitif rate of return saja bisa 10%,” kata Riki.

Kendati demikian ia optimis kesepakatan akan segera tercapai dengan campur tangan pemerintah sebagai pemegang saham.

Menurutnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah memberikan arahan agar Geo Dipa menetapkan harga jual sesuai aturan korporasi sebab tidak boleh rugi, PLN juga tentu demikian. Oleh karena itu pihak pemegang saham yang akan memutuskan harga jual beli tersebut. (es)

Berita ini 77 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

ADPPI Gelar Rapat Kerja Nasional Oktober 2018

Berita

Menteri ESDM Terbitkan Peraturan tentang K3ll dan Kaidah Teknis Panas bumi untuk Pemanfaatan Tidak Langsung. Berikut Isinya

Berita

DPR Apresiasi Terobosan BPPT dalam Teknologi Rancang Bangun Pembangkit Panasbumi

Berita

Pembangunan PLTP Muara Laboh Unit II Dimulai Tahun Ini

Berita

Bauran Energi Lebihi Target Penjualan Listrik Melambat

Berita

Tahun 2019, PLTP Kamojang Hemat Rp 1,5 Triliun Dibanding Pembangkit Fosil
Hasanuddin.FB

Berita

ADPPI, “Menteri ESDM Harus Gunakan Kewenangannya agar Sengketa Geo Dipa dengan Bumi Gas Selesai”

Berita

Tahun 2018 Ini, Pemanfataan Panasbumi Indonesia Benar-benar Salip Filipina