PABUMNews – Indonesia terus berupaya meningkatkan pemanfaatan energi bersih panas bumi.
Selain potensi panas bumi di Indonesia sangat melimpah karena memiliki 40 persen potensi panas bumi dunia, juga sebagai komitmen Indonesia terhadap Paris Agreement yang ditandatangani di Markas PBB pada 2016 lalu.
Terkait peningkatan pemanfaatan energi panas bumi, di awal 2023 ini, pemerintah sedang melakukan survei pendahuluan energi panas bumi Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Pihak Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebutkan, potensi energi panas bumi Cipanas, Cianjur, cukup besar yakni mencapai 85 MW. Dari potensi sebesar itu, rencananya pemerintah akan membangun pembangkit listrik tenaga panas panas (PLTP) sebesar 55 MW.
Kementerian ESDM mengasumsikan, jika satu rumah terpasang listrik 900 watt, maka PLTP Cipanas Cianjur 55 MW dapat menerangi sekitar 61 ribu rumah.
Targetnya, pembangunan PLTP Cipanas Cianjur ini rampung dan bahkan beroperasi secara komersial pada tahun 2030.
Kegiatan terkini
Hingga Maret 2023 ini, kegiatan pengembangan panas bumi Cipanas masih dalam taraf survei pendahuluan. Survei dilakukan di dua titik yakni di Kecamatan Cipanas dan Kecamatan Pacet.
Pemegang PSPE (Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi) panas bumi Cipanas Cianjur adalah PT Daya Mas Geopatra Pangrango.
Perusahaan ini ditetapkan menjadi pemegang PSPE Cipanas Cianjur sesuai dengan Keputusan Menteri Investasi/ Kepala BKPM a.n. Menteri ESDM tanggal 15 Juni 2022 dan berlaku selama 3 tahun.
Kini sedang berjalan proses perizinan pemanfaatan ruang dan penyusunan dokumen lingkungan serta pelaksanaan sosialisasi kegiatan kepada masyarakat di sekitar Desa Cipandawa dan Sindangjaya.
Semula, kegiatan survei geosains permukaan panas bumi Cipanas Cianjur dijawdwalkan pada Desember 2022. Namun rencana ini tertunda akibat bencana gempa Cianjur M 5,6 yang terjadi pada November 2022 lalu.
Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Harris, mengatakan, dari hasil studi geosains, prospek panas bumi Cipanas berasosiasi dengan zona vulkanik yang di Kawasan Gunung Gede Pangrango.
“Aktivitas kegiatan PSPE Cipanas, saat ini baru memulai kegiatan perizinan dan survei geosains permukaan,” ujar Harris dikutip PABUMNews dari esdm.go.id, Selasa 7 Maret 2023.
Haris menambahkan, demi mewujudkan pemerataan energi, terutama yang berasal dari energi bersih, Pemerintah mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan agar kegiatan survei pendahuluan dan eksplorasi di Wilayah PSPE Cipanas dapat terealisasi.
Ia menambahkan, jika PLTP Cipanas sudah beroperasi, maka akan menjadi PLTP pertama di Kabupaten Cianjur.***