Gubernur Banten Wahidin Halim
PABUMNews-Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) tegas menyatakan mendukung eksplorasi panasbumi di Desa Batukuwung, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang. Menurutnya, tak selayaknya warga sekitar menolak rencana eksplorasi.
“Jalan terus, itu kan baru ekplorasi, tahap mencari, mengapa sudah ribut” katanya kepada para wartawan beberapa waktu lalu.
Ia pun mengatakan akan mengintruksikan agar eksplorasi jalan terus.
“Pokoknya saya suruh jalan terus. Orang baru nyari-nyari sudah diprotes,” katanya.
Banten memang boleh dikatakan defisit listrik sehingga Pemprov Banten mengambil langkah mengembangkan proyek EBT untuk memenuhinya, di antaranya panasbumi. Apalagi Banten memang cukup kaya dengan potensi panasbumi yang tersebar di beberapa titik. Jika ini dikembangkan, bukan hanya Banten yang bisa tercukupi, tapi kebutuhan listrik di luar Banten.
Proyek PLTP Batu Kuwung Kecamatan Padarincang pun rupanya akan jalan terus. Tanggal 20 Februari lalu, PT Sintesa Banten Geothermal, perusahaan pengelola panasbumi Batu Kuwung, menggelar ekspos di Pendopo Bupati Serang. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Banten, Eko Palmadi, dan sejumlah pejabat Kabupaten Serang.
Usai kegiatan ekspos, Eko Palmadi, mengatakan, penolakan rencana PLTP Batu Kuwung oleh sebagian warga hanya masalah pemahaman masyarakat yang belum mengerti bagaimana panasbumi dikembangkan.
“Ya sekarang lihat ajalah, di daerah lain juga gak ada masalah, di Jawa Barat, Lampung, NTT, gak pernah ada masalah,” katanya.
Bahkan Eko menegaskan, energi panasbumi merupakan energi paling bersih dan ramah lingkungan.
Sementara itu, dari data Dinas ESDM Banten, diketahui kebutuhan energi listrik Banten kian hari kian meningkat. Pada tahun 2020 kebutuhan listrik provinsi hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat ini diperkirakan akan mencapai 6.000 MW atau tumbuh rata-rata sekitar 6% per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, tahun 2020 diperlukan penambahan daya rata-rata 104 MW per tahun pada saat ini. Tambahan kapasitas beban puncak tersebut akan terus meningkat hingga pada tahun 2020 yang mencapai 185 MW per tahun.
Terkait hal itu, pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa percepatan pembangunan pembangkit listrik melalui Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 02 Tahun 2010, yang salah satu diantaranya adalah proyek pembangunan pembangkit tenaga listrik yang menggunakan energi terbarukan (panasbumi), di antaranya PLTP Batu Kuwung yang yang akan dikembangkan sebesar 1 x 110 MW.(es)