Home / Berita

Senin, 26 Oktober 2020 - 13:44 WIB

Insentif Panas Bumi, Pertamina Usulkan Pemerintah Kembalikan Anggaran Infrastruktur Jalan

Jalan menuju PLTP Kamojang, Jawa Barat. (*)

PABUMNews – Dari sekian insentif dalam pengembangan panas bumi yang sekarang ini dijanjikan pemerintah, insentif mana yang paling rasional dan besar pengaruhnya terhadap pengembang?

Menurut Pertamina, insentif infrastruktur jalan. Pihak Pertamina menyatakan, kegiatan pemanfaatan panas bumi mengharuskan juga pembangunan infrastruktur jalan, terutama ke lokasi pengeboran.

“Umumnya, untuk menuju ke lokasi panas bumi, belum tersedia jalan sehingga terpaksa harus dibangun dulu oleh perusahaan,” ujar Daniel Purba dalam diskusi secara virtual Tempo Energy Day, Rabu (21/10/2020).

Oleh karena itu, Pertamina berharap agar pemerintah menggulirkan regulasi yang bisa mengembalikan anggaran perusahaan panas bumi dalam pembuatan infastruktur jalan.

Baca Juga  Resmi Beroperasi, PLTP Sokoria Unit II Pasok Listrik ke Jaringan Ende-Ropa di NTT

“Lokasi pengeboran umumnya berada di bukit yang bertebing-tebing. Karena tak ada jalan, perusahaan harus membangun dulu jalan untuk mengangkut peralatan. Ini tantangan cukup berat dan anggarannya sangat besar,” ujar Daniel.

Daniel menambahkan, potensi panas bumi di Indonesia memang cukup besar, namun proses pemanfaatannya lebih panjang dan alot dibanding dalam pemanfaatan EBT lainnya.

Direktur Eksekutif Institute for Essential Service Reform (IESR) Fabby Tumiwa menyebut, seiring berjalannya waktu, pengembangan panas bumi memang mengalami peningkatan risiko sebab semakin menjangkau daerah-daerah dengan kondisi geografis yang sulit. Belum lagi dinamika sosial yang semakin kompleks.

Baca Juga  PLN dan Geo Dipa Terima Penugasan Lima WKP

“Kondisi itu di antaranya yang membuat pemanfaatan panas bumi mahal,” katanya.

Di sisi lain, lanjut Fabby, khususnya pada kegiatan eksplorasi, tidak ada yang 100% sukses. Bahkan untuk level Indonesia, tingkat kesuksesan eksplorasi panas bumi umumnya hanya sekitar 30%.

“Biaya yang dikeluarkan pada kegiatan eksplorasi dipastikan akan hilang dan tidak bisa langsung kembali, kecuali ditemukan lapangan yang dapat dikembangkan menjadi pembangkit listrik,” ujarnya. (es)

Berita ini 47 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Puluhan Pakar Geologi Bahas Kaldera Toba Sumatera Utara

Berita

Panasbumi Satu-satunya Penyumbang PNBP di Sektor EBT

Berita

Anggota DPR RI Andreas Hugo Pareira: Listrik Panas Bumi Flores Harus Mendukung Pariwisata Manggarai

Berita

Inkonsistensi Regulasi Tariff, Enel Green Power Pertimbangkan Hengkang dari Panasbumi Way Ratai

Internasional

Negara Ini Gunakan 100 Persen EBT, Sumbernya Tenaga Air dan Panas Bumi

Berita

Ketum ADPPI Sebut Lima Alasan RUU EBT Perlu Cantumkan Pasal Panasbumi Diatur UU Tersendiri

Berita

Tahun 2019, PLTP Kamojang Hemat Rp 1,5 Triliun Dibanding Pembangkit Fosil

Berita

Pemandian Air Panas Sangkanhurip Kuningan, Segar dan Menyehatkan