Home / Berita

Rabu, 17 Mei 2023 - 14:06 WIB

Kabar Baik, Jaminan Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Turun dari Rp1 Miliar Hanya Jadi Rp 73 Juta

Kawah Ijen di lapangan panas bumi Blawan Ijen

Kawah Ijen di lapangan panas bumi Blawan Ijen

PABUMNews – Pemerintah terus bekerja keras mewujudkan komitmen dalam pemanfaatan energi hijau untuk mengurangi energi fosil.

Direktur Panas Bumi Kementerian ESDM Harris Yahya, mengatakan, upaya yang dilakukan pemerintah dalam percepatan energi hijau adalah menciptakan iklim investasi yang menarik di sektor pengembangan panas bumi.

Salah satunya, pemerintah akan menurunkan jaminan lelang melalui revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 37 tahun 2018 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi.

“Kami terus berusaha untuk menarik minat investor pada sektor hulu panas bumi melalui pengurangan nominal besaran lelang secara signifikan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/5/2023) dikutip dari indonesia.go.id.

Ini tentu saja kabar menarik sekligus menggembiarakan bagi para pengembang panas bumi.

Diketahui, setiap lelang wilayah kerja (WK) panas bumi pemerintah memang menetapkan jaminan. Dana jaminan tersebut masuk ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Kali ini, pemerintah berencana menurunkan jaminannya hanya USD5.000 atau sekitar Rp73,67 juta saja.

Menurut Harris, harga jaminan lelang itu turun tajam hingga 96 persen dibandingkan jaminan lelang saat ini yang mencapai Rp1 miliar hingga Rp2 miliar.

Baca Juga  Inilah Bocoran Skema Harga Listrik Panas Bumi dalam Rancangan Perpres EBT

Ini sesuai dengan regulasi yang diatur di Permen ESDM nomor 37 tahun 2018 tentang Wilayah Kerja Panas Bumi, Pemberian Izin Panas Bumi, dan Penugasan Pengusahaan Panas Bumi. Soal besaran jaminan sendiri tertuang di Pasal 7 Permen 37/2018.

Harris menjelasakn, dalam peraturan yang sekarang yang akan direvisi, panitia lelang menetapkan jaminan lelang sebesar Rp2 miliar untuk tender wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan cadangan terduga atau cadangan terbukti lebih besar dari atau sama dengan 100 MW.

Sedangkan, untuk pelelangan WKP dengan cadangan terduga atau cadangan terbukti lebih kecil dari 100 MW ditetapkan jaminan lelang sebesar Rp1 miliar.

“Dari Rp1 miliar sampai 2 miliar akan diubah mungkin hanya USD5.000 (Rp73.675.000). Nominal ini sudah sangat rendah untuk sebuah jaminan,” ujar Harris.

Selain menurunkan nilai jaminan lelang, lanjut Harris, pemerintah akan mempersingkat termin lelang yang selama berjalan maksimal satu semester menjadi lima bulan.

Baca Juga  Dikeramatkan Warga, Mata Air Panas Cileungsing pun Dipercaya Manjur Obati Penyakit Kulit

Kemudian, pemerintah juga akan mengubah mekanisme produsen kepada pihak PLN sebagai single buyer setrum panas bumi.

Para pelaku usaha hulu panas bumi juga bakal memeroleh kemudahan kemitraan bersama PLN sebelum izin panas bumi (IPB) produsen dikeluarkan pemerintah. Selama ini, kemitraan pelaku usaha baru terbentuk jika mereka sudah mendapatkan IPB.

“Nanti sebelum IPB keluar diharapkan sudah kemitraan terbentuk, lebih terjamin dan pelaksanaan kegiatannya berjalan cepat,” ujar Harris.

Harris menerangkan, energi panas bumi mempunyai arti strategis bagi keamanan energi nasional melalui sebagai substitusi impor minyak bumi.

Dari sisi efektivitas operasional pun, panas bumi dapat dioperasikan mencapai 90 persen dengan waktu operasi 30 tahun.

Tidak itu saja, dari sisi lingkungan, emisi panas bumi hanya sekitar 75 gram per kwh, jauh lebih rendah dibandingkan bahan bakar minyak yang mencapai 772 gram per kwh. Bahkan jauh lebih rendah bila dibandingkan tenaga listrik batu bara yang emisinya mencapai 945 gram per kwh.***

Berita ini 71 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

API: Kebijakan Tariff ”Feed-in Tariff” Listrik Panasbumi

Berita

Pemerintah Atur Wisata Air Panasbumi

Berita

Perusahaan Italia Eksplorasi Panasbumi Way Ratai Lampung

Berita

Optimalisasi Panasbumi akan Dorong Kedaulatan Energi

Berita

Area Panasbumi Wae Sano, Project Pilot Government Drilling

Berita

Gubernur Sumbar dan EBT

Berita

Dirjen EBTKE Sutidjastoto: Pengembangan EBT Harus Dibarengi “Creating Market”
Statmen PLN Terkait Polemik Holding Panas Bumi

Berita

Statmen PLN Terkait Polemik Holding Panas Bumi