PABUMNews – Untuk mengejar target nol emisi tahun 2060, pemerintah akan terus mendorong pemanfaatan panas bumi sebagai sumber energi.
Selain melakukan lelang terhadap WKP yang sudah ada, pemerintah juga akan melakukan survei pendahuluan dan eksplorasi di sejumlah lapangan panas bumi sepanjang tahun 2024 tahun 2025.
Eksplorasi di antaranya akan dilakukan di Sumani, Sumatra Barat dan Banda Baru, Maluku dengan skema government drilling.
Untuk pengeboran di Sumani, saat ini sudah masuk pada penyiapan lahan. Sementara eksplorasi di Banda Baru sedang dikaji lebih mendalam mengingat panas bumi di lokasi ini masuk pada katagori non vulkanik.
Berikut ini sejumlah lapangan panas bumi yang akan dieskplorasi oleh pemerintah lewat Badan Geologi Kementerian ESDM sepanjang tahun 2024-2025:
Sumani, Provinsi Sumatera Barat, dengan sumber daya 52 MW. Rencana pengeboran 2024.
Banda Baru, Provinsi Maluku sebagai wilayah terbuka dengan sumber daya 20 MW. Rencana pengeboran 2024.
Sipoholon Ria-Ria, Provinsi Sumatera Utara sebagai wilayah kerja panas bumi, dengan sumber daya 35 MW. Rencana pengeboran 2025.
Tampomas, Provinsi Jawa Barat, sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP), dengan sumber daya 32 MW.Rencana pengeboran 2025.
Gunung Galunggung, Provinsi Jawa Barat, sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP) dengan kapasitas 220 MW. Rencana pengeboran 2026.
Gunung Endut, Provinsi Banten, sebagai wilayah kerja panas bumi (WKP), dengan sumber daya 38 MW. Rencana pengeboran 2026.
Papandayan, Provinsi Jawa Barat, sebagai wilayah terbuka, dengan sumber daya 21 MW. Rencana pengeboran 2027.
Kintamani, Provinsi Bali, sebagai wilayah terbuka, dengan sumber daya 18 MW. Rencana pengeboran 2027.
Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE):
Cubadak, Provinsi Sumatera Barat, Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), sumber daya 66 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Pentadio, Provinsi Gorontalo, Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), sumber daya 25 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Simbolon Samosir Provinsi Sumatera Utara, Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), sumber daya 150 MW, dan rencana kapasitas 55 MW
Rongkong/Limbong, Provinsi Sulawesi Selatan, Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE), sumber daya 42 MW, dan rencana kapasitas 20 MW.
Lelang
Selain melakukan eksplorasi, pemerintah juga akan melakukan lelang belasan WKP kepada pengembang. Berikut ini daftarnya:
Cisolok Cisukarame, Provinsi Jawa Barat,sumber daya 45 MW dan rencana kapasitas 20 MW;
Marana, Provinsi Sulawesi Tengah, sumber daya 70 MW, rencana kapasitas 20 MW
Suwawa, Provinsi Gorontalo, sumber daya 70 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Guci, Provinsi Jawa Tengah, sumber daya 78 MW, dan rencana kapasitas 55 MW
Gunung Endut, Provinsi Banten, sumber daya 180 MW, dan rencana kapasitas 40 MW
Bora Pulu, Provinsi Sulawesi Tengah, sumber daya 123 MW dan rencana kapasitas 40 MW
Sembalun, Provinsi NTB, sumber daya 100 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Gunung Pandan, Provinsi Jawa Timur, sumber daya 60 MW, dan rencana kapasitas 40 MW
Songgoriti, Provinsi Jawa Timur, sumber daya 58 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Gunung Wilis, Provinsi Jawa Timur, sumber daya 50 MW, dan rencana kapasitas 20 MW
Gunung Ceremai, Provinsi Jawa Barat, sumber daya 60 MW, dan rencana kapasitas 55 MW
Lainea, Provinsi Sulawesi Tenggara, sumber daya 66 MW, dan recana kapasitas 20 MW
Sipoholon Ria-Ria, Provinsi Sumatera Utara, sumber daya 60 MW,dan rencana kapasitas 20 MW.***