Home / Berita / Opini

Selasa, 31 Agustus 2021 - 13:03 WIB

Kendala Sosial Panas Bumi: Indonesia Perlu Geothermal Task Force

Lapangan Panas Bumi Gunung Salak

Lapangan Panas Bumi Gunung Salak

PABUMNews – Kendala sosial dalam pengembangan panas bumi Indonesia semakin panas dari tahun ke tahun. Kendala ini muncul akibat kurangnya masyarakat mendapatkan informasi yang baik tentang panas bumi. Bahkan saat ini di masyarakat banyak tersebar informasi negatif tentang panas bumi.

Informasi-informasi tersebut tersebar di media elektronik, media sosial dan lain sebagainya. Namun sayangnya informasi-informasi tersebut berasal dari sumber yang sebetulnya tidak memahami betul esensi dari panas bumi dan hubungannya dengan lingkungan. Memang semua argumentasi yang muncul berdasarkan atas kecintaan masyarakat Indonesia terhadap lingkungan hidupnya. Apalagi sebagian potensi panas bumi berada di kawasan-kawasan yang memiliki akar budaya dan adat istiadat yang kuat.

Jika melihat porsi pada management risiko pengembangan panas bumi saat ini, penyelesaian kendala sosial menjadi faktor utama dalam keberhasilan proyek panas bumi. Untuk itu informasi-informasi positif sangat diperlukan dalam rangka mencapai tujuan Indonesia untuk mengurangi emisi karbon melalui Energi Baru Terbarukan (EBT) khususnya energi panas bumi.

Sungguh sangat disayangkan jika nantinya potensi panas Indonesia yang menduduki peringkat kedua di dunia tidak dapat berkembang akibat kendala sosial yang belum bisa terpecahkan.

Keterbukaan Informasi Panas Bumi

Faktor utama dalam sosialisasi adalah keterbukaan informasi, apalagi panas bumi merupakan bentuk pemanfaatan energi yang baru bagi masyarakat. Masyarakat masih menganggap bahwa panas bumi sama dengan tambang atau Migas. Stigma masyarakat masih terikat pada pandangan bahwa kegiatan eksplorasi dan penambangan, berdampak langsung maupun tidak langsung, akan mengganggu kelangsungan hidup mereka.

Di era digital saat ini masyarakat lebih mudah mencari sumber-sumber informasi dalam bentuk apa pun di internet. Sayangnya komunitas panas bumi baik itu pemerintah, pengusaha maupun akademisi tidak memiliki ruang dan fasilitas yang cukup untuk menyampaikan informasi positif panas bumi.

Baca Juga  Dirjen EBTKE: Pengembangan Panasbumi Untuk Wujudkan Kedaulatan Energi

Peranan Direktorat dan Pengembang Panas Bumi

Peranan Direktorat Panas Bumi dalam melakukan sosialisasi sudah sangat baik. Tetapi program sosialisasi tersebut masih terbatas dan bergantung pada anggaran yang tersedia. Direktorat pun harus membagi anggarannya, agar program sosialisasi bisa merata.

Apalagi semenjak terbitnya UU 21/2014 yang menyatakan bahwa kewenangan pengawasan dan pembinaan panas bumi berada di pusat, beban kerja Direktorat Panas bumi semakin berat. Berbeda dengan UU sebelumnya kewenangan tersebut terbagi dengan pemerintah daerah. Sehingga dampaknya, Direktorat saat ini belum bisa bertindak secara langsung bila mana ada kondisi atau hambatan sosial yang muncul di wilayah panas bumi.

Kendala keterjangkauan dan anggaran merupakan kendala yang harus terselesaikan oleh Direktorat panas bumi. Karena sosialisasi kepada masyarakat merupakan tanggung jawab pemerintah

Peranan pengembang lapangan panas bumi saat ini masih terbatas pada wilayah kerja mereka. Sebetulnya pemerintah dan pengembang dapat menginisiasi program sosialisasi yang lebih luas menggunakan anggaran CSR atau Dana Bagi Hasil Panas Bumi dan bonus produksi.

Pada sisi pengembang, terutama yang masih dalam tahap eksplorasi, dampak hambatan sosial sangat besar. Sebagai investor pengembang membutuhkan rasa aman dan nyaman dalam berinvestasi. Apalagi risiko pengembangan panas bumi sangat tinggi pada tahapan eksplorasi.

Pemerintah dan pengembang sering kali mengadakan acara tahunan yang membutuhkan pembiayaan yang cukup besar. Contohnya IIGCE (Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition), dampak dari acara terebut sebetulnya tidak nyata dan tidak terasa langsung pada masyarakat. Alangkah lebih baik anggaran tersebut dialihkan kepada program-program sosialisasi yang langsung kepada masyarakat.

Biarkan acara keilmuan di serahkan kepada institusi pendidikan seperti ITB International Geothermal Workshop (IIGW) atau International Workshop on Geothermal Technology And Business (iwgtb) Universitas Indonesia.

Baca Juga  COD September 2019, PLTP Sorik Marapi Unit I Bisa Terangi Sekitar 100.000 Rumah Tangga

Saran ADPPI

ADPPI (Asosiasi Daerah Penghasil Panas bumi Indonesia) pada rapat pengurus pada 30/07, secara daring.  ADPPI menyarankan bahwa untuk penyelesaian kendala sosial, Indonesia memerlukan Geothermal Task Force .

Dalam pandangan ADPPI, Geothermal Task Force atau Satuan Tugas Khusus Panas Bumi ini akan menjadi garda terdepan sosialisasi panas bumi di Indonesia. Satuan Tugas ini nantinya melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tokoh masyarakat, pengembang, akademisi, pemerhati lingkungan, dan NGO, yang bergerak dan memiliki pemahaman yang sama untuk pengembangan panas bumi ke depan.

Sumber pembiayaan untuk menjalankan Satuan Tugas ini dapat menggunakan dana hibah pemerintah pusat dan daerah, dana bagi hasil dan bonus produksi, dana CSR perusahaan maupun dana hibah lainnya yang dapat di pertanggung jawabkan secara hukum.

Ketua Umum ADPPI, Hasanuddin pada redaksi PABUMNews menyampaikan bahwa satuan tugas ini merupakan solusi yang akan ditawarkan asosiasi kepada pemerintah. ADPPI berpendapat bahwa satuan tugas ini dapat menyelesaikan permasalahan sosial dalam pengembangan panas bumi di Indonesia.

Tugas satuan ini adalah untuk memberikan sosialisasi, pendampingan, pengawasan dan advokasi kepada masyarakat panas bumi. Fungsinya adalah untuk meminimalisir dampak sosial dan lingkungan yang berpotensi menjadi kendala pada pengembangan panas bumi nasional.

Satuan tugas ini diharapkan menjadi jempatan antara masyarakat, pemerintah pusat dan daerah, serta pengembang panas bumi. Untuk selanjutnya bersama-sama membangun kepercayaan dalam rangka mencapai tujuan pengembangan panas bumi nasional.

ADPPI secara mandiri telah mejalankan program sosialisasi kepada masyarakat melalui diskusi-diskusi dan turun langsung ke lapangan. Jika memang perlu dan mendapatkan sokongan dari pemerintah pusat maupun daerah, ADPPI siap bertransformasi menjadi Geothermal Task Force, tambahnya.

Berita ini 451 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Pemkab Bandung Inginkan Kepemilikan Saham di Perusahaan Panasbumi

Opini

Panasbumi dan Dongeng Geologi

Berita

Bali Lahirkan Komitmen Dunia Manfaatkan Energi Panasbumi

Berita

Pemandian Air Panas Sangkanhurip Kuningan, Segar dan Menyehatkan

Berita

Aik Kalak, Kolam Air Panas Bumi di Kaki Gunung Rinjani

Berita

Pri Utami Ahli Panasbumi Sampaikan Pemanfaatan Energi Bersih Panasbumi di PBB

Berita

PGE Ulubelu Latih 120 Guru Jadi “Inspiring Teacher”

Berita

Dirut PGE Ali Mundakir Jadi Dirut Elnusa