PABUMNews – Para tokoh Kerapatan Adat Nagari Batu Bajanjang, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Bujang M Nur, sangat yakin pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Gunung Talang di daerahnya tak akan merusak lingkungan, apalagi menganggu areal pertanian warga.
Bujang M Nur, Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Batu Bajanjang, mengatakan, ia dan sejumlah tokoh KAN Batubajanjang telah datang ke daerah-daerah penghasil energi panas bumi di Jawa Barat.
Kedatangannya adalah untuk melihat langsung kondisi kehidupan masyarakat yang hidup berdampingan dengan pembangkit panas bumi.
Daerah yang dikunjungi oleh Bujang dan tokoh KAN Batu Bajanjang di antaranya Desa Margamukti dan Lembang di Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Ternyata, kata Bujang, pembangkit listrik tenaga panas bumi tak menganggu lingkungan sekitar. Masyarakat pun tetap melaksanakan aktivitasnya dengan normal.
“Para petani bisa bercocok tanam sebagaimana biasanya. hasil pertaniannya pun bagus-bagus sebab lahannya subur,” jelasnya, dikutip Jumat, 3 Oktober 2023.
Itu artinya keberadaan pembangkit listrik tenaga panas bumi bisa berdampingan dengan masyarakat.
Bujang menambahkan, selain Jawa Barat, PLTP Muara Laboh di Solok Selatan juga sama, keberadaannya tidak mengganggu kehidupan masyarakat.
Bahkan, lanjutnya, keberadaan PLTP Muara Laboh justru memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat.
Oleh karena itu Bujang berharap, pemerintah terus melakukan sosialisasi soal panas bumi agar masyarakat mendapatkan pemahaman yang benar, tidak menerima informasi sepotong-sepotong yang kebanyakan menakutkan.
Penolakan
Bujang mengakui, rencana pemanfaatan energi panas bumi di Gunung Talang memang ada penolakan.
Namun, katanya, masyarakat yang menolak rencana pembangunan tersebut hanya dua dari delapan jorong (setara dusun), sementara selebihnya mendukung.
Penolakan itu pun dilakukan karena ada masukan dari pihak luar dengan memberikan informasi buruk yang mankutkan masyarakat tentang keberadaan PLTP.
“Kami telah melihat langsung ke daerah panas bumi, ternyata pemanfaatan PLTP tidak merusak lingkungan, yang ada justru masyarakat setempat lebih berkembang,” katanya.
Diketahui, panas bumi Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sedang digarap oleh PT Hitay Energy, pengembang panas bumi asal Turki, untuk dijadikan energi listrik.
Menurut rencana, pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) yang akan dibangun berkapasitas 20 MW dari cadangan 65 MW.
Menurut perhitungan kasar, dengan kapasitas 20 MW, PLTP Gunung Talang bisa mengaliri listrik setidaknya sebanyak 20.000 rumah tangga.
Terkait rencana pemanfaatan panas bumi Gunung Talang, Wakil Bupati Solok, Jon Firman Pandu menyatakan dukungannya.
“Kita harus menyadari bahwa tidak semua daerah memiliki potensi energi panas bumi seperti yang kita miliki di Solok. Seharusnya kita maksimalkan peluang ini. Banyak peluang kerja akan tersedia, baik secara langsung maupun tidak langsung, dari ekosistem pembangkit listrik ini,” kata Jon kepada media dikutip Sabtu 14 Oktober 2023.
Selain akan meningkatkan keandalan persediaan energi di Solok, keberadaan PLTP juga akan memberikan masukan berupa pendapatan asli daerah Kabupaten Solok.
Jon mencontohkan Kabupaten Solok Selatan yang memiliki PLTP Muara Laboh yang dioperasikan Supreme Energy.
Menurut Jon, dari PLTP Muara Laboh, Pemkab Solok Selatan mendapat PAD sekitar Rp70 miliar per tahun.
Jon mengakui, PAD Kabupaten Solok belum mencapai angka sebesar itu.
Belum lagi pemberdayaan masyarakat di sekitar PLTP yang akan digulirkan oleh perusahaan dengan program CSR-nya.***