PABUMNews – Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi Pertambangan (Pushep) Bisman Bakhtiar membeberkan jalan berliku dalam pemanfaatan panas bumi yang dihadapi pengembang.
Bisman mengatakan, selain kebijakan soal harga jual, perizinan, over supply listrik dan hal-hal dukungan lainnya, pengembang juga menghadapi ketidakpastian hasil eksplorasi.
Hal itu diungkapkan Bisman pada Jumat (14/4/2023) menanggapi prospektus PGEO.
Prospektus anak usaha PT Pertamina (Persero) itu secara terang-terangan menjelaskan, pihaknya harus menanggung risiko tinggi dari proses eksplorasi.
Hal ini menjadikan proses pemanfaatan serta pengembangan panas bumi akan berjalan lama, namun tetap diiringi risiko kegagalan yang juga tidak sedikit.
Sebagai contoh, perseroan telah mengebor sejumlah sumur di WKP Ulubelu yang ditargetkan dapat memasok uap ke unit pembangkit tambahan. Namun hasil dari sumur tersebut tidak memenuhi harapan perseroan.
Akibatnya, perseroan mengebor sumur tambahan, termasuk make-up well, untuk memastikan adanya pasokan uap yang cukup untuk menggerakkan pembangkit listrik.
Selanjutnya, di WKP Hululais, perseroan telah mengebor 10 sumur tambahan untuk memastikan pasokan uap yang cukup untuk menggerakkan pembangkit listrik.
Adapun, tiga dari sumur tersebut mengalami permasalahan well integrity dan tidak layak dioperasikan secara komersial.
“Akibatnya, perseroan perlu mengamankan dan memperbaiki sumur tersebut, yang mengharuskan perseroan untuk mengeluarkan biaya tak terduga dan tidak terdapat jaminan bahwa perseroan tidak akan harus menangguhkan sumur-sumur lebih lanjut di masa depan,” tulis manajemen melalui prospektusnya.
Terkait hal itu, Bisman menyebut, PGE belum tentu mampu merealisasikan rencana peningkatan kapasitas terpasang sebesar 600 MW dalam waktu lima tahun. (*)