Air panas alami yang keluar dari perut bumi Pasaman mengalir di sungai di Cagar Alam Rimbo Panti (sumber foto: duakotopas.com)
PABUMNews- Pemerintah lewat Kementerian ESDM, melelang WPSPE (Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi ) panasbumi Bonjol, Kabupaten Pasaman, Provinsi Sumatera Barat.
Dalam penawaran WPSPE yang dimuat di laman esdm.go.id tanggal 22 Oktober 2018 lalu, disebutkan Bonjol memiliki sumber daya panasbumi sekitar 200 MW. Disebutkan pula, Perjanjian Awal Transaksi (Pre Transaction Agreement/PTA) dengan PT PLN (Persero) akan dilakukan setelah eksplorasi selesai dan Izin Panas Bumi diterbitkan.
“Acuan harga listrik dalam PTA dimaksud mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas pengumuman lelang tersebut.
Daerah panasbumi Bonjol terletak di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatera Barat, berjarak sekitar 250 km sebelah utara Kota Padang, dengan jarak tempuh 5 jam melalui darat.
Lelang panasbumi Bonjol sebelumnya juga sudah pernah dilakukan, yakni pada tahun 2012. Namun dua perusahaan besar yang mengikuti lelang, PT. Chevron dan Bakrie Group, mundur karena tidak sepakat soal harga jual listrik dengan PLN.
Dari hasil penyelidikan Geologi dan Geokimia yang dilakukan Pusat Sumber Daya Geologi tahun 2007 lalu, indikasi panasbumi Bonjol dicirikan oleh adanya fosil alterasi dan pemunculan air panas di empat lokasi yaitu air panas Padang Baru, Sungai Limau, Takis dan Kambahan. Temperatur air panas yang keluar ke permukaan bumi di Bonjol berkisar antara 49,7 – 87,9 ÂșC. Semua air panas di daerah Bonjol termasuk kedalam tipe air klorida. Tipe ini merupakan ciri bahwa memang air panas itu akibat adanya pemanasan panasbumi.
Panasbumi Bonjol juga sebenarnya menjadi incaran Pemerintah Kabupaten Pasaman. Tahun 2012 lalu, Pemkab Pasaman berencana melelang proyek eksplorasi panasbumi di lokasi ini.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (SEDM) Kabupaten Pasaman saat itu, Hasrizal, potensi geothermal di Kabupaten Pasaman cukup besar dan akan menjadi sumber bagi peningkatan pendapatan daerah.
Namun karena menurut aturan yang ada mensyaratkan bahwa lelang panasbumi harus dilakukan oleh pemerintah pusat, maka lelang oleh Pemkab Pasaman batal dilakukan.
Lepas dari itu, Pasaman memang cukup kaya akan potensi panasbumi. Selain di Kecamatan Bonjol, juga terdapat di Kecamatan Duokoto dengan besar cadangan 100 MW, Kecamatan Panti 150 MW, Kecamatan Rao 100 MW, Kecamatan Lubuksikaping 100 MW dan Kecamatan Rao Selatan 100 MW.
Pemkab Pasaman berharap, pengusahaan panasbumi di Pasaman, selain akan menjadi sumber PAD bagi kas daerah, juga akan mampu mengatasi krisis energi listrik masyarakat Pasaman sendiri. (es)