Home / Berita

Kamis, 27 Juni 2019 - 17:47 WIB

Pemkab Kukar Dorong Pemanfaatan Langsung Panasbumi

Pemandian air panas Hantakan di Kalimantan Selatan (Foto ksmtour.com)

PABUMNews – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, siap mendorong pemanfaatan langsung potensi panasbumi untuk mendongkrak pendapatan asli daerah.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kukar, Slamet Hadiraharjo, dalam sosialisasi bertema “Penyelenggaraan Pemanfaatan Langsung Panas Bumi dalam Upaya Mendorong Perolehan Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD)” di Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kukar, Kamis (27/6/2019).

Hadir dalam kegiatan itu Ketua Dewan Riset Kukar, Ince Raden, yang bertindak sebagai moderator dan Kabid Panas Bumi dan Migas Titin Rahayu Sumiratin serta Edi Indiarto dari Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Kementerian ESDM sebagai narasumber.

Baca Juga  Kejar Target Penurunan Gas Rumah Kaca, PLN-SMI Kerjasama Pengembangan Panas Bumi Tahun 2020

Dikatakan Slamet, dari hasil survei dan identifikasi 2017-2018 panasbumi di Kukar terdapat di empat kecamatan dengan manifestasi berupa air panas yang keluar dari perut bumi.

Keempat kecamatan itu adalah di Kecamatan Muara Jawa yang lokasinya di Kelurahan Dondang, kemudian Kecamatan Sangasanga di Kelurahan Sangasanga, Kecamatan Samboja di Kelurahan Sungai Merdeka, dan Kecamatan Marangkayu di Desa Santan Tengah.

Baca Juga  PT SMI Bersiap Ngebor Panasbumi Wae Sano

Dari empat lokasi tersebut, baru air panasbumi di Donga yang eksis.

“Air panas di Donga dikelola oleh pribadi karena berada di lahan milik pribadi,” ujarnya.

Ditambahkannya, Dinas ESDM Kukar juga sudah bekerjasama dengan Badan Geologi, Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara dan Panas Bumi (PSDMBPB-Bandung) untuk melakukan kajian panasbumi.

Di antaranya panasbumi di Desa Santan Tengah, Marangkayu.

“Jadi mohon dukungan semua pihak, terutama warga Desa Santan Tengah,” ucap Slamet seperi dirilis Tribun.Kaltim. (es)

Berita ini 438 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

RUU EBT Langkah untuk Tinggalkan Energi Fosil

Berita

Pemerintah Diimbau Ciptakan Iklim Usaha Kondusif untuk EBT

Berita

Draft RUU Omnibus Law Cipta Kerja Tak Berikan Kemudahan Berusaha dan Kepastian Hukum Pengusahaan Panasbumi

Berita

Penting Merancang Sumber Pendanaan Untuk Mengubah Penggunaan Energi Tak Terbarukan ke EBT

Berita

Kendala Utama Pengembangan Panasbumi Ada di Harga Jual

Berita

Proyek PLTP Unit II Dieng dan Patuha Dimulai, Geo Dipa Bisa Terangi 540.000 Rumah Tahun 2023

Berita

Wilayah Kerja Panas Bumi Bituang Dibor Tahun 2021, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi

Berita

Pemanfaatan Panasbumi Kamojang dan dan Papandayan, akan Turunkan Emisi Lebih 1 Juta Ton CO2