PABUMNews-Hingga November 2017 ini, 68 Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (Power Purchase Agreement/PPA) antara PT PLN dan Independent Power Producer (IPP) dengan kapasitas 1.189,67 MW ditandatangani. Kapasitas energi dari EBT sebesar itu berpotensi menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 4,76 juta ton CO2.
Hal itu diungkapkan Dirjen EBTKE, Kementerian ESDM, Rida Mulyana saat menjadi pembicara di Paviliun Indonesia pada Conference of the Parties-23 (COP23) United Nations on Framework Convention on Climate Change (UNFCCC), di Bonn, Jerman, Selasa (14/11).
Rida menyatakan, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian ESDM telah mengambil langkah nyata untuk merealisasikan target-target pengembangan EBT. Rida menegaskan, EBT memiliki peran ganda. Selain dimanfaatkan untuk penyediaan energi, juga merupakan bagian yang sangat penting dalam pencapaian target penurunan emisi GRK Nasional dan berpartisipasi aktif secara global dalam penurunan emisi GRK.
“Pada tahun 2015, dalam acara COP 21 Paris, Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo telah menyampaikan komitmen Indonesia mendukung upaya mengatasi pemanasan global dan perubahan iklim. Presiden menyampaikan tiga pilar penting yang akan diambil Pemerintah dalam upaya penurunan emisi GRK, yaitu pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) ke sektor produktif, penggunaan sumber energi terbarukan hingga 23% pada tahun 2025, dan pengolahan sampah menjadi sumber energi. Hal ini juga sejalan dengan pandangan negara-negara peserta COP yang saat ini sedang melakukan perundingan dalam COP23 di Bonn,” ungkap Rida seperti dirilis lama esdm.go.id, Rabu (15/11/2017).
Disampaikan Rida, Kementerian ESDM pun telah mengambil langkah nyata untuk merealisasikan target-target pengembangan EBT, antara lain pengaturan harga jual listrik yang menarik dan penyederhanaan proses perizinan dan non perizinan.
Potensi EBT Indonesia sangat besar yaitu sekitar 441,7 Giga Watt (GW), namun hingga saat ini perannya dalam penyediaan energi nasional masih sangat terbatas yaitu 7,7%, atau terpasang sebesar 8,89 GW atau 2% dari total potensi.
“Masih terdapat peluang dan tantangan yang besar guna mencapai target bauran energi primer pada tahun 2025, kapasitas terpasang energi terbarukan ditargetkan sebesar 45 GW. Lebih khusus akses energi di Wilayah Timur Indonesia belum merata, sekitar 2.500 desa yang dihuni lebih dari 265 ribu rumah tangga sama sekali belum mendapatkan akses energi,” terang Rida
EBT diharapkan dapat menjadi bagian utama penyediaan energi yang terjangkau serta merata sebagai elemen penting prinsip Energi Berkeadilan. Hal ini merupakan wujud penjabaran Nawa Cita, khususnya Nawa Cita butir ke 6 tentang peningkatan produktivitas dan daya saing masyarakat, dan butir ke 7 tentang kemandirian ekonomi menjadi landasan kuat pengembangan EBT.
Tentang kebijakan energi, Rida menyatakan, Kebijakan Energi Nasional (KEN) mengamanatkan peningkatan rasio elektrifikasi 100% pada tahun 2020, pengembangan EBT 23% pada tahun 2025 serta peningkatan efisiensi energi dengan target 17% pada tahun 2025. (es)