PABUMNews – Di beberapa tempat, pengusahaan panasbumi untuk pembangkit listrik mengalami kendala sosial. Berkaitan dengan hal ini, Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin, menyampaikan, sudah saatnya pemerintah merumuskan langkah penyelesaian kendala sosial ini, sehingga pengembangan panasbumi tidak terhambat.
“Dahulu ‘high risk’ dalam pengusahaan panasbumi berupa tingginya resiko eksplorasi dalam menemukan potensi, kini ‘high risk’ dimaksud lebih pada resiko sosial. Terhentinya aktifitas eksplorasi akibat persoalan sosial mengakibatkan pengembang rugi waktu dan biaya milyaran rupiah,” kata Hasanuddin
Menurutnya, sudah saatnya kementerian terkait membantu mengatasi kendala sosial ini bersama-sama dengan pemerintah daerah setempat.
Meskipun pemerintah daerah bukan lagi sebagai penyelenggara pengusahaan panasbumi untuk pemanfaatan tidak langsung, namun tetap memiliki kewajiban sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat dalam pembangunan nasional.
“Kesalahpaman mengenai persoalan lingkungan dalam aktivitas panasbumi untuk pembangkit listrik semestinya dijelaskan oleh Kementerian ESDM dan Kementerian LHK,” ujarnya.
Hasanuddin menjelaskan, dua kementerian ini adalah pihak yang berkompeten menjelaskan beberapa persoalan yang seringkali dipertanyakan para pihak di daerah dalam pengembangan panasbumi untuk pembangkit listrik.
Membiarkan pengembang menghadapi kendala sosial sendiri akan menimbulkan persepsi negatif terhadap jalannya investasi di tanah air.
“Kita akan kehilangan kesempatan menggunakan energi bersih jika kendala sosial ini tidak segera dicarikan solusinya oleh pemerintah,” tegas Hasanuddin.
Menurutnya, ke depan Kementerian ESDM tidak hanya terfokus pada kesiapan potensi, namun juga perlu kesiapan sosial sebagai salah satu jaminan kepada BUMN dan Independen Power Producers (IPP) Panasbumi. (ES)