PABUMNews – PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) selamatkan Monyet Pantat Merah (Monyet Yaki) Sulawesi melalui inisiasi program konservasi yang bekerjasama dengan Yayasan Masarang dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Utara. Yayasan Masarang sediri merupakan yayasan yang bergerak dalam pelestarian satwa langka.
PGE selamatkan Monyet Pantat Merah ini, merupakan pemenuhan Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) perusahaan. Sejak awal Desember 2021, PGE membangun Pusat Rehabilitasi Monyet Yaki berada di Gunung Masarang, Kelurahan Rurukan, Tomohon. Lokasi konservasi tersebut berjarak 2,5 jam dari Tomohon.
Saat ini terdapat 11 monyet Yaki (Macaca Nigra) itu menempati rumah sementara tersebut. Sebelumnya, hewan endemik Sulawesi Utara yang sudah masuk kategori langka ini berada di pusat rehabilitasi Tasikoki Wildlife Rescue Centre, Bitung. Di Tomohon, kesebelas monyet Yaki tersebut akan menjalani proses habituasi agar siap kembali ke hutan.
“Proyek ini merupakan bagian dari Program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PGE. Di sini kami memilih Yaki yang hanya ada di Sulawesi Utara,” kata Dimas Wibisoni, Senior Officer Government & Public Relation PT PGE Area Lahendong, Sabtu (2/4/2022).
Berkat kiprahnya dalam konservasi Macaca Nigra ini, PGE area Lahendong berhasil mendapatkan penghargaan dari Indonesia Green Awards (IGA) 2022, pada 21 Maret lalu. Melalui program “Konservasi Fauna Yaki – Rehabilitasi Spesies Macaca Nigra”, PGE mendapat penghargaan untuk kategori Mengembangkan Keanekaragaman Hayati melalui program “Konservasi Fauna Yaki – Rehabilitasi Spesies Macaca Nigra”.
Area Konservasi Gunung Masarang
PT PGE membangun area konservasi di hutan Masarang pada lahan milik Yayasan Masarang. PGE bertanggung jawab dalam pembiayaan meliputi operasional perawatan, makanan, vitamin, dan medical check up. Sedangkan, Yayasan Masarang menyediakan lahan, dokter hewan, dan para penjaga (keeper). Fasilitas konservasi ini memiliki luas 100 meter persegi dan tinggi delapan meter.
“Di area konservasi ini monyet Yaki dipantau kesehatan dan perilakunya. Rencananya, proses habituasi ini berlangsung sekitar 3 tahun. Sehingga kedepan, kesebelas monyet Yaki itu dapat dilepasliarkan di kawasan konservasi taman wisata alam (TWA) Gunung Ambang pada tahun 2023” kata Dimas.
Penetapan Macaca Nigra sebagai satwa liar yang dilindungi berdasarkan UU No. 5 tahun 1990 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 20 tahun 2018.
Wilayah Kerja Panas Bumi Lahendong
Wilayah kerja panas bumi Lahendong memiliki enam pembangkit listrik dengan kapasitas masing-masing 20 MW. Untuk PLTP Lahendong 1-4 yang terletak di Lahendong. Dalam hal ini, PGE hanya memasok uap panas melalui Perjanjian Jual Beli Uap (PJBU) dengan PT PLN. Sedangkan, unit 5 & 6 di Tompaso, dalam pengelolaan PGE.
PGE memiliki konsesi di Lahendong seluas 106.800 hektare. Setiap harinya, enam pembangkit di Lahendong mengoperasikan hingga kapasitas 110-118 MW. Lahendong berfungsi sebagai baseload untuk Sistem Kelistrikan Sulawesi Utara-Gorontalo.
Bersama PLTP Kamojang, PLTP Lahendong sudah menerima sertifikat penurunan emisi sebesar 309.000 ton CO2 Ekuivalen. Selain itu, PLN memasukkan dua pembangkit ini dalam program penurunan emisi gas rumah kaca melalui Clean Development Mechanism (CDM). Model CDM ini merupakan salah satu mekanisme perdagangan karbon dalam Perjanjian Protokol Kyoto.