PABUMNews – Panasbumi di wilayah kerja panasbumi (WKP) Liki Pinangawan, Muara Laboh, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat sejak Rabu 24 Mei lalu mulai dieksploitasi. PT Suprame Energi Muaro Laboh, rencananya akan melakukan eksploitasi hingga pertengahan tahun 2018 dengan melakukan pemboran sumur produksi dan sumur injeksi, pembangunan fasilitas lapangan, dan pembangkit listrik untuk operasi produksi listrik dari sumber panasbumi.
“Kami akan melakukan eksploitasi sebanyak 13 sumur untuk menghasilkan 80 MW, selain delapan sumur produksi dan tiga sumur injeksi,” ujar Presiden Direktur Supreme Energy, Supramu Santosa
Dijelaskannya, sumur-sumur tersebut akan menyuplai uap ke PLTP Muara Laboh Unit 1 dengan kapasitas 80 MW. PLTP Muara Laboh mampu mengaliri listrik kepada 160.000 rumah tangga pada subsistem kelistrikan Sumatera Bagian Utara.
Supramu menargetkan, Agustus 2019 perusahaannya sudah bisa mengalirkan 80 MW listrik.
Poyek panasbumi di Liki Pinangawan, Muara Laboh, sebenarnya telah digarap sejak lama, yakni sejak tahun 2008. Selama sembilan tahun PT Suprame Energi Muaro Laboh melakukan eksplorasi dan baru tahun 2017 ini bisa eksploitasi.
“Sembilan tahun eksplorasi, baru sekarang eksploitasi,” jelas Supramu.
Untuk pengusahaan panasbumi di Muaro Laboh, PT Supreme Energi menggelontorkan investasi US$ 469 juta, atau Rp 6,2 triliun.
Energi panasbumi untuk pengembangan kelistrikan kini memang sedang digenjot pemerintah. Dari 23 persen target pemanfaatan energi baru terbarukan yang ditetapkan pemerintah, 16 persennya akan diusahakan dari panasbumi.
“PLTP Muara Laboh adalah PLTP Pertama dari generasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003, setelah generasi Kuasa Pengusahaan” Kata Harry Nurulfuad, Sekretaris Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia.