PABUMNews- Merata dengan harga terjangkau, itulah prinsip dari pengembangan energi dan kelistrikan, termasuk pengembangan EBT (energi baru terbarukan).
Hal itu sering diungkapkan para petinggi Kementerian ESDM dalam setiap kesempatan, termasuk oleh Dirjen EBTKE, Rida Mulyana, pada Peluncuran Badan Layanan Umum Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kelistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (KEBTKE) di Surabaya, Kamis (12/4) lau.
Rida Mulyana kembali menegaskan bahwa tujuan pencapaian target pengembangan EBT adalah untuk seluruh masyarakat Indonesia. “Sebagaimana target Pak Presiden, target energi kita yaitu listrik dan BBM adalah yang pertama agar keberadaannya merata. Artinya semua masyarakat di seluruh Indonesia dapat menikmati pemanfaatannya. Yang kedua adalah harganya terjangkau. Nah ini semua yang terus kita upayakan,” ungkap Rida.
Ia pun menggatakan, Pemerintah telah menetapkan target 23% EBT dari Bauran Energi Primer dan 17% dari Business as Usual (BAU) Energi Final yang dituangkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang KEN dan Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2017 tentang RUEN.
Selain itu, lanjutnya, sebagai wujud komitmen Presiden RI pada COP 21, Pemerintah telah mengesahkan Paris Agreement melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016 yang mengamanatkan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sesuai Nationally Determined Contribution (NDC) pada tahun 2030 adalah sebesar 29% dari BAU dengan kemampuan sendiri dan 41% dari BAU dengan bantuan internasional.
Rida menegaskan, Pemerintah tetap berkomitmen untuk mencapai target tersebut 23 persen tersebut dengan berbagai upaya. Dengan mendorong pengembangan EBT, rasio elektrifikasi dapat mencapai 100%.
“Ini artinya merata dan dalam waktu yang sama dapat terjangkau. Masyarakat tidak mampu menjadi mampu dan industri kita menjadi kompetitif,” tambah Rida.
Salah satu cara pemerataan dan keterjangkauan, ungkapnya, pemerintah meluncurkan kebijakan penurunan tarif dan BPP.
“Kemarin ada kebijakan tarif, sekarang kita implementasikan BPP. BPP ini tujuannya adalah menurunkan harga listrik untuk mencapai pemerataan dan keterjangkauan,” ungkapnya. (es)