Home / Berita

Senin, 7 September 2020 - 14:41 WIB

Soal PLTP Muara Laboh II PT SEML Nyatakan Siap Baik Teknis Maupun Finansial

Komplek PLTP Muara Laboh di Solok Selatan, Sumatera Barat. (*)

PABUMNews – PT Supreme Energy Muara Laboh (PT SEML), pengelola PLTP Muara Laboh di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatera Barat, menyatakan sudah siap mengembangkan PLTP Muara Laboh Tahap II berkapasitas 70 MW, baik dari sisi teknis maupun finansial.

Oleh karena itu, PT SEML berharap proses negosiasi dengan pemerintah segera rampung agar pengeboran untuk PLTP Muara Laboh II bisa dimulai.

“Kami masih menunggu keputusan pihak PLN untuk menentukan kapasitas yang dikembangkan dan soal tarif, juga dengan pihak Kementerian ESDM,” kata Senior Field Relation PT Supreme Energy Muara Laboh Yulnofrins Napilus di Padang Aro, Selasa, (1/9/2020).

Menurut Yulnofrins, pembahasan pengembangan Muara Laboh II sekarang ini tertunda akibat pandemi Covid-19.

“Karena ada pandemi COVID-19, pembahasan jadi terhambat. Padahal dari sisi teknis maupun finansial, perusahaan sudah siap,” ujarnya.

Baca Juga  Terobosan Baru Pemanfaatan Panas Bumi, Dua Perusahaan Ini akan Bangun PLTP Mini di Daerah Terpencil

Yulnofrins yakin, percepatan pelaksanaan PLTP Muara Laboh II akan meningkatkan kegiatan ekonomi di Solok Selatan.

“Kontraktor akan masuk, perputaran uang pun meningkat. Untuk tahap dua rencana akan menghasilkan 70 megawatt,” ujarnya.

Diketahui, PT SEML berhasil merampungkan pembangunan PLTPMuara Laboh Tahap I berkapasitas 85 MW. PLTP ini beroperasi pada Desember 2019 lalu dan dapat melistriki hingga 340 ribu rumah tangga.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi dalam siaran persnya beberapa waktu lau menyatakan, beroperasinya PLTP Muara Laboh Tahap 1 yang memiliki total nilai investasi USD 580 juta, merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan bauran pembangkit energi baru terbarukan sehingga menekan emisi dan menghasilkan nir-karbon.

“Sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2019-2028, Pemerintah menargetkan bauran energi Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk pembangkit meningkat menjadi sebesar 23,2% pada 2028 atau dua kali lipat dari 11,4% pada 2019,” jelasnya.

Baca Juga  Ketua Umum ADPPI Hasanuddin: Energi Terbarukan Jawaban Atas Tantangan Kedaulatan Energi

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Solok Selatan Abdul Rahman, mendorong agar produksi panas bumi tahap oleh PT Supreme Energy segera dimulai.

“Panas bumi oleh PT Supreme Energy di Solok Selatan sudah terbukti tahap pertama itu manfaatnya seperti kepada masyarakat, lapangan kerja dan sekarang ada pemasukan ke PAD,” ujarnya,

Selain itu katanya, juga ada keuntungan bagi daerah dan masyarakat dari corporate social responsibility (CSR) serta pengembangan kawasan di sekitarnya.

Oleh sebab itu katanya, pemerintah daerah berkepentingan untuk mendukung agar investasi Supreme Energy berlanjut ke tahap dua.

Dia menambahkan, kalau ada permasalahan lahan antara PT Supreme Energy dengan masyarakat pemkab setempat juga siap membantu menyelesaikannya. (Ref)

Berita ini 651 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

The 7th IIGCE 2019 Diluncurkan, Prijandaru: Ketahanan Energi Tak Mungkin Tanpa Panasbumi

Berita

Ratusan Ribu Barel Minyak Tetap Harus Dibakar Jika Target Panasbumi Tak Tercapai

Berita

Garap 8 WKP, Lima Perusahaan Panasbumi Masuki Tahap Pra Joint Venture dengan PLN
Lapangan Panas bumi Salak

Berita

Indo EBTKE Conex 2020 Digelar, Kementerian ESDM Jelaskan Dua Skema Pembiayaan Panas Bumi

Berita

Panasbumi Dieng-Patuha, Tak Putus Dirundung Sengketa (Bagian 1)

Berita

DPR Sebut Perhatian Pemerintah terhadap Perusahaan Panasbumi GDE Masih Kurang

Berita

BUMN Panas Bumi Geo Dipa Peroleh Suntikan Modal Rp 700 Miliar dari Pemerintah

Berita

Kementerian ESDM Lelang WKP Galunggung Juli 2019