PABUMNews – PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) operasikan PLTP Rantau Dedap Unit-1 secara komersial pada 26 Desember 2021 dengan kapasitas 91,2 MWe. SERD merupakan perusahaan patungan PT. Supreme Energy, ENGIE, Marubeni Corporation dan Tohoku Electric Power. Ini adalah PLTP ke-dua yang berhasil Supreme Energy operasikan.
Pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Rantau Dedap terletak di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam Provinsi Sumatera Selatan.
Listrik yang bersumber dari panas bumi ini merupakan green energy yang bebas emisi CO2. Selanjutnya, listrik akan disalurkan PT. PLN (Persero) melalui jaringan transmisi Sumatera untuk mendukung keandalan pasokan listrik di wilayah Sumatera.
Supreme Energy melakukan survei pendahuluan di lokasi ini pada tahun 2008. Selanjutnya, pada tahun 2012 Supreme Energy menandatanagani Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT. PLN (Persero). Setelah perjanjian tersebut, Supreme Energy segera memulai kegiatan eksplorasi hingga tahun 2015.
Pada Tahun 2017, Supreme Energy dan PT. PLN (Persero) menyepakati perubahan PJBL. Setelah mencapai financial close pada tahun 2018, konstruksi dan pengeboran sumur untuk fase pengembangan dimulai. SERD menunjuk PT Rekayasa Industri dan konsorsium Fuji Electric sebagai Kontraktor EPC. Total investasi untuk pengembangan Rantau Dedap Unit-1 lebih dari USD 700 juta.
“Proyek Rantau Dedap merupakan proyek panas bumi yang paling menantang karena letaknya yang terpencil dengan medan yang sangat curam, elevasi yang tinggi (2.600 mdpl) dan pembangunannya di tengah pandemi Covid-19. Ini menunjukkan komitmen yang sangat kuat dari PT Supreme Energy dan mitranya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia serta mendukung Pemerintah Indonesia mencapai tujuan transisi energi”, kata Founder & Chairman Supreme Energy, Supramu Santosa.
Selain PLTP Rantau Dedap Unit-1, pada bulan Desember 2019 Supreme Energy telah berhasil mengoperasikan PLTP Muara Laboh Unit-1 yang berkapasitas 86 MWe di bawah PT. Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML), yang lokasinya berada di Provinsi Sumatera Barat. Saat ini SEML sedang dalam pemasangan jalur pemipaan (pipeline) untuk pengembangan Muara Laboh Geothermal Unit-2 dengan rencana pembangkitan sebesar 80 MW.
Selain itu, Supreme Energy saat ini sedang menunggu kesepakatan Amandemen PPA dengan PT. PLN (Persero) untuk PLTP Rajabasa 2 x 110 MW di Provinsi Lampung di bawah PT. Supreme Energy Rajabasa (SERB). Saat ini wilayah kerja panas bumi Rajabasa masih dalam tahap eksplorasi
Saat ini juga mengoperasikan PLTP Muara Laboh Unit-1 berkapasitas 86 MW di bawah PT. Supreme Energy Muara Laboh (PT. SEML), di Provinsi Sumatera Barat, yang sudah beroperasi sejak Desember 2019. Dua proyek Supreme yang sedang dalam proses pipeline, pengembangan Muara Laboh Geothermal Unit-2 80 MW dan tahap eksplorasi PLTP Rajabasa 2 x 110 MW di Provinsi Lampung di bawah PT. Supreme Energy Rajabasa (SERB), saat ini sedang menunggu kesepakatan Amandemen PPA dengan PT. PLN (Persero).
Sebagai informasi, SEML adalah perusahaan patungan dari Supreme Energy, ENGIE dan Sumitomo pada tahun 2011 dan INPEX kemudian bergabung dengan perusahaan tersebut pada akhir tahun 2021. Sedangkan, SERB adalah perusahaan Patungan yang terdiri dari PT. Supreme Energy, ENGIE dan Sumitomo Corporation. (HN)