PABUMNews – Wilayah kerja panas bumi (WKP) Cisolok-Sukarame, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, akan dieksplorasi pada tahun 2021 dengan menggunakan skema government drilling.
Tim Kementerian ESDM yang terdiri dari perwakilan Badan Litbang ESDM, Badan Geologi dan Direktorat Jenderal EBTKE sudah bertemu pihak Pemkab Sukabumi untuk membahas rencana tersebut di kantor Bupati Sukabumi pada Rabu (12/8/2020).
Kepala Pusat Sumber Daya Mineral Batubara dan Panas Bumi, Iman Sinulingga menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut upaya government drilling, untuk mengurangi risiko eksplorasi panas bumi. Ini merupakan salah satu skema mengembangkan eksplorasi panas bumi agar lebih menarik minat investor. Faktor risiko sudah diambil alih pemerintah, sehingga mampu menurunkan harga jual listrik dari panas bumi.
“Risiko pengembangan panas bumi di hulu yang selama ini ditanggung investor, kini menjadi tanggung jawab pemerintah”, kata Iman
Sebagai langkah awal, Tim Kementerian ESDM akan menyiapkan infrastruktur dan perizinan pengeboran eksplorasi WKP Cisolok Cisukarame yang rencananya dimulai pertengahan tahun 2021.
“Kegiatan ini diharapkan memberikan multilayer effect bagi pemerintah daerah, masyarakat serta stakeholder terkait,” kata Iman.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyambut baik rencana tim Kementerian ESDM untuk melanjutkan pengembangan panas bumi di WKP Cisolok-Sukarame.
Marwan menyatakan, Pemda Sukabumi siap mendukung untuk segala perijinan yang dibutuhkan untuk mempercepat kegiatan ini. Desa Sukarame dikelilingi oleh masyarakat adat yang bersedia diajak kerja sama dengan baik.
“Percepatan pengembangan panas bumi bisa ikut mengembangkan wilayah pesisir selatan Kabupaten Sukabumi”, kata Marwan.
Sehari sebelumnya Tim Kementerian ESDM yang dipimpin Tenaga Ahli Menteri ESDM Bidang Tata Kelola Panas Bumi, Eben Siahaan, Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari dan Kepala P3TKEBTKE, Chrisnawan Anditya telah mendiskusikan rencana ini sekaligu meninjau persiapan penggunaan mobile rig PPPTMGB “LEMIGAS” sebagai salah satu alat pemboran.
WKP Cisolok Cisukarame berada di Desa Cisolok Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi. Sebelumnya, WKP ini dikelola oleh oleh PT Jabar Rekind Geothermal dengan rencana pengembangan 50 MW. Namun karena tak ada progres di lapangan, beberapa bulan lalu Kementerian ESDM mencabut izin WKP Cisolok-Sukarame, bersama dua WKP lainnya yakni WKP Guci (Jawa Tengah) dan WKP Tampomas (Jawa Barat).
Rencana awal, panas bumi di WKP Cisolok ditargetkan dapat beroperasi pada tahun 2015. Jual beli listrik dengan pihak PLN pun sudah disepakati yakni US$ 6,3 sen per kwh. Namun hingga tahun 2020 ini, pengembangan WKP Cisolok-Sukarame ternyata mandek. (es)