Home / Berita

Jumat, 4 Agustus 2017 - 16:05 WIB

Tarif Listrik, Kendala Sosial dan Isu Lingkungan Menghambat Pengembangan Panasbumi

PABUMNews – Ketua Umum Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia (ADPPI), Hasanuddin, menilai, target kapasitas terpasang energi panasbumi untuk pembangkit listrik sebesar 7.200 MW hingga tahun 2025, sulit direalisasikan, Hal itu terjadi karena kendala mendasar pengusahaan tidak diatasi.

Beberapa kendala yang menghambat pencapaian target, menurut Hasanuddin, di antaranya harga pembelian tarif listrik dari pengembang yang tidak ekonomis, kendala sosial yang menghambat pengembangan, dan isu bahwa pengembangan panasbumi berbenturan dengan kepentingan lingkungan.

Kendala-kendala tersebut, lanjutnya, bukan kendala bersifat teknis proses pengusahaan panasbumi, akan tetapi berada di luar yang pemecahannya memerlukan intervensi pemerintah.

“Intervensi tersebutĀ  berupa kebijakan atau regulasi yang bisa mengakomodir harapan semua pihak, baik pemerintah, pengembang, maupun masyarakat di sekitar,” katanya di kantor ADPPI di Jakarta, Kamis (4/8/2017).

Baca Juga  Keren, Green Bond Star Energy Geothermal Jadi Rebutan Investor Global

Hasanuddin menegaskan, ilmu dan teknologi sekarang ini telah berkembang sangat maju sehingga resiko eksplorasi dan eksploitasi dapat ditekan. “Ditambah lagi dengan kemampuan para tenaga ahli kita yang sudah sangat berpengalaman,” katanya.

Dijelaskannya pula, persoalan mendasar yang dihadapi para pengembang panasbumi adalah resiko regulasi dan kepastian sosial. “Persoalan mendasar tersebut semuanya bertumpu pada kesiapan pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengatasi soal tarif, kendala sosial dan isu lingkungan tadi,” ujarnya.

Hasanuddin menyayangkan kegiatan IIGCE tahun 2017 yang saat ini sedang berlangsung tidak membahas persoalan-persoalan di atas. “Sangat disayangkan, padahal hal tersebut sangat urgent dan mendesak untuk diatasi agar pengusahaan panasbumiĀ  dalam rangka mencapai target 2025 bergairah lagi,” ungkapnya.

Baca Juga  PT. Supreme Energi mulai Tahapan Pengembangan PLTP Muara Laboh 80 MW

Di sisi lain Hasanuddin pun melihat ada yang diabaikan dalam Forum IIGCE tahun 2017 ini. Forum tersebut malah terfokus pada pembahasan pemanfaatan tidak langsung panasbumi, sementara pemanfaatan langsung diabaikan.

“Pemanfaatan langsung panasbumi sekarang ini menghadapi beberapa persoalan, sehingga harusnya mendapat perhatian juga dalam forum IICGE sekarang. Namun ternyata hal itu tak disinggung sama sekali sehingga persoalan-persoalan pemanfataan langsung tetap menggantung,” tuturnya. (Enjang)

Berita ini 60 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Tahun 2020 Tersisa Empat Bulan, Pemerintah Tetap Optimis Target Penambahan 140 MW Tercapai

Berita

PT. Geo Dipa Energi Beri Bantuan Warga Terdampak Pandemi Covid-19 di Area PLTP Unit 2

Berita

Tahun 2020 Ini Kapasitas Panasbumi Indonesia Ditargetkan Bertambah 140 MW

Berita

Kabar Baik, Jaminan Lelang Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Turun dari Rp1 Miliar Hanya Jadi Rp 73 Juta

Berita

Tahun 2019 Pemerintah Lakukan Pemboran di Tiga WKP dengan Skema “Government Drilling”

Berita

Proyek PLTP Lumut Balai Dalam Tahap Pembangunan Power Plant
gedung dpr

Berita

Rencana Umum Energi Nasional (RUEN) 2017
KS ORKA Akuisisi Konsesi Panas Bumi Hitay Energy

Berita

Inilah Profil Tiga WKP Panas Bumi yang akan Dilelang Pemerintah Tahun 2023