PABUMNews – Pengembang panas bumi milik negara PT Geo Dipa Energi, segera memulai pembangunan Well Pad 38 di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.
Untuk menyerap aspirasi masyarakat di sekitar kegiatan pembangunan, Geo Dipa mengundang masyarakat Karantengah dan sekitarnya dalam pertemuan di Pendopo Kabupaten Banjarnegara pada Jumat, 10 Maret 2023 lalu.
Tak hanya warga, BUMN yang mengelola lapangan panas bumi Dieng dan Patuha ini juga mengundang Forkompinda Banjarnegara, Forkompimcam, bahkan dari Kejaksaan Agung.
Kejagung saat itu diwakili pihak Direktorat Jamintel, Sumurung P Simaremare.
Dalam pertemuan tersebut Geo Dipa membeberkan seluk beluk pemanfaatan dan pengelolan panas bumi sehingga bisa menjadi energi yang bermanfaat bagi kehidupan amsyarakat.
Selain itu diterangkan pula kelebihan energi panas bumi dibanding energi lainnya tetutaa fosil.
Bahkan Dukungan Warga kepada PT Geo Dipa Energi (Persero) ditunjukkan dengan penandatanganan kesimpulan diskusi bersama dengan Forkompinda Banjarnegara, Forkompinca dan Perwakilan Kejaksaan Agung
Warga tandatangani dukungan
Terungkap, warga Desa Karangtengah dan masyarakat sekitar di kawasan Dieng selama ini ternyata tetap mensupport keberadaan PT geo Dipa Energi. Begitu juga pembangunan dan pengembangan panas bumi yang dilakukan perusahaan plat merah ini.
Tak hanya lisan, dukungan warga terhadap pemmanfaatan panas bumi yang dilakukan Geo Dipa, pun dinyatakan dalam bentuk pernyataan tertulis yang mereka tandatangani.
Warga menyebetkan, manfaat yang diberikan oleh pengembangan panas bumi Dieng dapat memberikan efek yang besar bagi masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, hadir pula berbagai elemen masyarakat di antaranya peneliti ahli panas bumi Universitas Gadjah Mada (UGM).
Musyawarah pun menghasilkan beberapa poin penting, di antaranya seluruh jajaran Forkompinda Banjarnegara dan Forkompincam serta masyarakat mendukung dan menyepakati bahwa Proyek Dieng merupakan Proyek Strategis Nasional yang ramah lingkungan serta tidak membahayakan ekosistem, masyarakat, dan lingkungan.
Mereka pun faham, pembangunan yang akan dilakukan di Well Pad 38 di wilayah Desa Karangtengah dan sekitarnya di Kecamatan Batur, tidak membahayakan masyarakat dan ekosistem.
Seluruh elemen dalam pertemuan tersebut juga sepakat untuk melanjutkan proyek pengembangan Dieng dan kegiatan yang akan dilakukan di Wellpad 38.
Perwakilan warga Desa Karangtengah, Irhamto berharap justru warga dilibatkan secara aktif sebagai pengawas dalam pembangunan Well Pad 8.
“Kami masyarakat dengan GeoDipa kan sebenarnya satu kecamatan kita. Kita ini tetangga sama-sama satu komunitas lah,” katanya dikutip dari laman geodipa.co.id.
Irhamto mengaku, pertemuan kali ini memberikan penjelasan yang lebih baik mengenai keamanan dan manfaat dari proyek panas bumi di Indonesia khususnya Dieng.
Sementara itu, Plt Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis mengatakan, Geo Dipa terus komitmen untuk pengawasan lingkungan. Kami juga berkomitmen untuk selalu melibatkan Bapak Ibu dan warga masyarakat Dieng untuk konsultasi publik,” ujarnya.
Apabila masyarakat melihat ada kesalahan yang diduga dilakukan Geo Dipa atau ada keluhan-keluhan lainnya, sampaikan langsung ke Geo Dipa.
“Masyarakat dapat membuat laporan di loket keluhan yang disediakan GeoDipa dan berlaku selama 24 jam. Atau melaporkan nya kepada instansi terkait yang melakukan pengawasan untuk kemudian menegur GeoDipa,” tegasnya.
Perwakilan dari Jamintel di Kejaksaan Agung, Sumurung P Simaremare, mengungkapkan, kehadirannya di Banjarnegara untuk mendengarkan aspirasi berbagai pihak dalam pengembangan panas bumi Dieng, baik masyarakat, pengembang, dan pemerintah.
“Kita sama-sama bersyukur semua setuju bahwa Proyek Dieng ini adalah Proyek Strategis Nasional yang harus kita dukung. Ini akan kembali ke kita juga guna menahan laju perubahan iklim dunia, sudah jadi komitmen,” ujarnya.
Ia berharap, panas bumi Dieng terus memberikan manfaat kepada masyarakat terutama sebagai penyedia energi bersih yang ramah lingkungan dan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.***