Home / Berita

Kamis, 28 Maret 2019 - 10:14 WIB

Energi Panasbumi Indonesia Tak Ganggu Muka Air Tanah dan Ramah Lingkungan, Ini Penjelasan Sekum ADPPI

Inilah (KMJ)-3, sumur panas bumi pertama di Indonesia, dikenal pula Kawah Kereta Api. Dibor oleh pemerintah Kolonial Belanda pada tahun 1926, sampai saat ini sumur ini masih mengeluarkan uap panasbumi meski dibor hanya sedalam 60 meter. Hal ini mengindikasikan panas bumi merupakan energi yang berkelanjutan (sustainable energy). (foto: Dok. ESDM)

PABUMNews- Sekretaris Umum ADPPI (Asosiasi Daerah Penghasil Panasbumi Indonesia), Harry Nurulfuad, menyatakan, penolakan sebagian masyarakat terhadap pemanfaatan panasbumi atau geothermal untuk energi listrik, lebih disebabkan oleh kurang fahamnya apa itu dan bagaimana energi panasbumi.

Salah satunya, menurut Harry, munculnya pendapat bahwa pemanfaatan geothermal akan mengganggu muka air tanah yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, baik untuk pertanian maupun kebutuhan lainnya.

“Ini jelas keliru. Geothermal Indonesia yang berada di pegunungan, dimanfaatkan panasnya dari kedalaman 1,5 – 2 km sehingga tidak mengganggu kondisi muka air tanah yang berada pada kedalaman kurang dari 100 meter,” tegasnya di Sekretariat ADPPI di Jakarta, Kamis (28/3/2019).

Ditambahkannya, apa yang terjadi dengan geothermal Mura – Zala Basin, Slovenia, berbeda dengan geothermal Indonesia. Geothermal yang dimanfaatkan di tempat itu berasal dari kedalaman kurang dari 1 km dan hanya dimanfaatkan untuk pemanas rumah tangga, bukan di daerah pegunungan dan bukan untuk pembangkit listrik.

“Jadi kurang tepat apabila ada pihak yang membandingkan geothermal Slovenia dengan Indonesia. Di Slovenia yang menjadi perbandingan itu, tidak ada listrik yang berasal dari geothermal karena Slovenia tidak memiliki gunung api,” ujarnya.

Baca Juga  Profil PLTP Supreme Energi Muara Laboh (SEML) yang Mendapat Penghargaan sebagai Penyumbang PAD Terbesar

Di sisi lain, jelas Harry, pemanfaatan geothermal di dunia bukan hanya sekarang-sekarang ini saja, melainkan sudah lama. Di antaranya sebagai sumber energi untuk pemanas ruangan, pengeringan bawang, pengeringan gandum atau tomat.

“Dan paling banyak digunakan sebagai pembangkit energi listrik karena karakteristiknya yang terbarukan dan ramah lingkungan. Karena keramahan lingkungannya, NGO-NGO internasional seperti WWF dan Greenpeace mendukung pengembangan panasbumi untuk menggantikan energi fosil,” bebernya.

Di Indonesia sendiri, jelasnya, listrik dari geothermal sudah dimanfatkan sudah sejak tahun 1974. Hingga saat ini Indonesia sudah memanfaatkan listrik geothermal sebesar 2000 MW dan menjadi nomor 2 di dunia sebagai pengguna energi listrik geothermal setelah Amerika Serikat.

“Seiring dengan pemanfaatannya untuk listrik, geothermal di Indonesia sudah memberikan manfaat yang dirasakan langsung oleh masyarakat di sekitar wilayah pengembangan. Mengunjungi proyek geothermal merupakan salah satu cara untuk mengetahui dengan akurat manfaat langsung geothermal bagi lingkungan sekitar,” beber Harry.

Menyinggung soal perubahan iklim yang sekarang sedang menjadi fokus perhatian dunia, Harry menyatakan, perubahan iklim terutama disebabkan oleh hasil pembakaran bahan bakar fosil, di antaranya batubara, minyak bumi, gas, dan gas alam. Bahan-bahan bakar tersebut menghasilkan karbondioksida (CO2) dan gas rumah kaca yang utama.

“Jumlah gas rumah kaca yang terlalu banyak dan peningkatan temperatur global membuat iklim menjadi tidak stabil, sehingga kesehatan kita dan kesehatan ekosistem global dalam bahaya,” jelasnya.

Baca Juga  Warga Karangtengah Dukung Geo Dipa Energi Bangun Well Pad 38

Untuk pembangkit listrik tenaga panasbumi (PLTP), lanjut Harry, emisi ikutan yang akan menyebabkan gas rumah kaca tersebut sangatlah kecil.

“Emisi ikutan PLTP di antaranya radon, arsenic, dan mercury. Namun tanpa ada PLTP pun emisi itu tetap ada sebab merupakan unsur di alam yang muncul dari dalam bumi pada daerah gunung api, di antaranya di lokasi mata air panas, uap tanah (gabuo) dan kawah. Namun karena jumlahnya sangat kecil maka tidak ada dampak yang dirasakan oleh kita yang hidup di daerah gunung api,” ungkapnya.

Di lain pihak, lanjut Harry, komposisi radon, arsenic, mercury yang sangat kecil itu yang terikutkan dalam PLTP, wajib dikembalikan atau diinjeksikan ke reservoar melalui sumur injeksi. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No.19 Tahun 2010 tentang Baku Mutu Air Limbah.

Jadi, tegas Harry, semua sistem geothermal di Indonesia adalah sistem tertutup yang berarti tidak ada limbah yang akan dibuang ke permukaan melalui sungai atau badan air.

“Oleh karena itu, emisi PLTP sangat jauh beda dengan emisi akibat pertambangan emas yang sudah banyak berjalan di Sumatera Barat. Emisi PLTP jumlahnya sangat kecil, kemudian jumlah yang kecil itu tidak dibuang tapi dikembalikan lagi, maka inilah mengapa geothermal dapat dikatakan sebagai energi ramah lingkungan,” ujarnya. (es)

Berita ini 595 kali dibaca

Share :

Baca Juga

Berita

Surya Darma Sarankan RUU EBT Berganti Judul Jadi RUU ET

Berita

Tahun 2019 Pemerintah Lakukan Pemboran di Tiga WKP dengan Skema “Government Drilling”

Berita

Takdir Riki Firmandha Ibrahim

Berita

Ini Penjelasan Dirjen EBTKE Soal Pemberitaan Proyek Mangkrak
Lapangan Panas bumi Salak

Berita

Indo EBTKE Conex 2020 Digelar, Kementerian ESDM Jelaskan Dua Skema Pembiayaan Panas Bumi

Berita

Plh Dirut GDE Bantah Tudingan Kelola Panasbumi Dieng-Patuha Tanpa Izin
Webinar HAGI

Berita

Webinar HAGI: Geofisika Untuk Eksplorasi Panas Bumi

Berita

Siapa Investor Panasbumi Galunggung?