Djoko Rahardjo Abumanan (kedua dari kiri) saat menjabat Kepala Divisi EBT PLN (Foto Dok. ESDM)
PABUMNews– Djoko Rahardjo Abumanan kini menjadi Plt Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara (PLN), menggantikan Muhammad Ali yang menjabat Plt Direktur Utama PLN selama 30 hari.
Seperti diketahui, setelah Sofyan Basir mundur akibat terjerat kasus PLTU Riau, para pemegang saham menunjuk Muhammad Ali sebagai Plt Direktur Utama PLN. Dan pada Rabu 29 Mei 2019, RUPS kemudian menunjuk Djoko Abumanan sebagai Plt Dirut PLN, merangkap Direktur Pengadaan Strategis 2. Sementara Muhammad Ali dikembalikan ke jabatan semula yaitu sebagai Direktur Human Capital Manajemen.
Berbeda dengan para pendahulunya yang bukan asli PLN, Djoko merupakan pejabat karier. Ayah beranak tiga lulusan ITB jurusan Elektronika itu, mulai bekerja di PLN pada tahun 1985.
Di perusahaan yang dipimpinnya, ia pun sempat mengemban sejumlah jabatan. Di antaranya General Manager di PLN Riau dan Kepri, General Manager PLN Distribusi Jawa Tengah dan DIY. Kepala Divisi Energi Baru dan Terbarukan, dan General Manager PLN Distribusi Jawa Barat dan Banten.
Ia pun sempat menjabat Direktur Bisnis Regional Kalimantan pada akhir 2014. Dan tahun 2017, diangkat sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, hingga akhirnya menjabat Plt Dirut.
Saat menjabat Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Timur, Bali dan Nusa Tenggara, ia dibebani tanggung jawab untu mendongkrak rasio elektrifikasi Nusa Tenggara Timur yang masih rendah, yakni 61,9 persen. Dan dalam dua tahun kepemimpinannya, meningkat menjadi 71%. Bahkan Abumanan sempat menargetkan akhir 2019, rasio elektrifikasi NTT bisa mencapai 90%.
Lalu kapan PLN memiliki Direktur Utama definitif?
Deputi Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Edwin Hidayat Abdullah menjelaskan, untuk memutuskan Direktur Utama yang definitif perlu persetujuan dari Presiden Joko Widodo. Nantinya Kementerian BUMN akan mengajukan nama pada presiden. Nama tersebut akan dibawa ke Tim Penilai Akhir (TPA) yang nantinya akan disampaikan ke presiden untuk disetujui.
“Tergantung presiden, mungkin habis lebaran,” kata Edwin. (es)